Bentangkan Spanduk, Warga Sukadanau Menolak Kepala Desa Terpidana Mesum Menjabat kembali !

- Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 02:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bekasi – Pasca ditetapkanya Kepala Desa Mulyadi (50), bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negri Cikarang, terbukti melakukan perzinahan terhadap istri orang, selasa, 7 Febuari 2023 lalu, bermunculan sepanduk/poster bertuliskan “Tolak kembalinya Mulyadi menjabat sebagai kepala Desa Sukadanau.

Baca Juga :  Orang Tua Siswa Dibebankan Adanya UNBK

Aksi penolakan dilakukan dengan membentangkan poster bernada penolakan di tepi jalan di setiap dusun, Rw dan Rt wilayah Desa Sukadanau Salah satu poster bertuliskan penolakan seperti ‘Lindungi istrimu dari Kades Durjana,’ serta Tolak Kades Penzina kembali Pimpin Sukadanau dan beberapa poster lainya.

Baca Juga :  Tri Adhianto Tegaskan SPMB Bekasi Tanpa Titipan, Gandeng Kejari

Salah satu konseptor Aksi, Bambang mengatakan, apa yang dilakukan oleh Mulyadi Kades Non Aktif sudah seharusnya “Diberhentikan” lantaran telah terbukti melakukan tindakan perzinahan dan dinyatakan bersalah di pengadilan.

Baca Juga :  Rahmat Effendi Membuka Acara MTQ XIX Tingkat Kota Bekasi

“Kami sebagai masyarakat mengadakan aksi pemasangan poster ini sebagai bentuk “penolakan” Mulyadi kembali menjabat sebagai kepala desa sukadanau, karna sudah secara sah terbukti bersalah atas putusan pengadilan, terangnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terbaru

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, H. Bodin, memberikan keterangan kepada awak media di sela-sela rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis (16/7/2026).

Pemerintahan

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Jul 2026 - 22:48 WIB

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami