Bentangkan Spanduk, Warga Sukadanau Menolak Kepala Desa Terpidana Mesum Menjabat kembali !

- Redaksi

Jumat, 17 Februari 2023 - 02:06 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Bekasi – Pasca ditetapkanya Kepala Desa Mulyadi (50), bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negri Cikarang, terbukti melakukan perzinahan terhadap istri orang, selasa, 7 Febuari 2023 lalu, bermunculan sepanduk/poster bertuliskan “Tolak kembalinya Mulyadi menjabat sebagai kepala Desa Sukadanau.

Baca Juga :  Kota Bekasi Salurkan Bantuan Kemanusiaan Kepada Korban Dampak Gempa Cianjur

Aksi penolakan dilakukan dengan membentangkan poster bernada penolakan di tepi jalan di setiap dusun, Rw dan Rt wilayah Desa Sukadanau Salah satu poster bertuliskan penolakan seperti ‘Lindungi istrimu dari Kades Durjana,’ serta Tolak Kades Penzina kembali Pimpin Sukadanau dan beberapa poster lainya.

Baca Juga :  1.2 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek

Salah satu konseptor Aksi, Bambang mengatakan, apa yang dilakukan oleh Mulyadi Kades Non Aktif sudah seharusnya “Diberhentikan” lantaran telah terbukti melakukan tindakan perzinahan dan dinyatakan bersalah di pengadilan.

“Kami sebagai masyarakat mengadakan aksi pemasangan poster ini sebagai bentuk “penolakan” Mulyadi kembali menjabat sebagai kepala desa sukadanau, karna sudah secara sah terbukti bersalah atas putusan pengadilan, terangnya.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Berita Terbaru