Bekasi – Pemerintah kota Bekasi melalui Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DISKOPUKM) Kota Bekasi sesuai dengan sebaran informasinya pada setiap hari Kamis selalu lakukan sosialisasi bagi pelaku usaha UMKM binaan di Kota Bekasi dalam pendaftaraan Nomor Induk Berusaha (NIB) bertempat di ruang workshop Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Bekasi gedung D, lantai 9.
Pelatihan ini diselenggarakan setiap hari Kamis mulai sampai 17 pertemuan kedepan bulan September, dimulai dari pukul 10.00 WIB – 12.00 WIB dengan maksimal kuota 25 orang setiap pertemuan dan dikhususkan untuk pelaku usaha berdomisili di Kota Bekasi.
Kegiatan sosialisasi pembuatan NIB ini ditujukan untuk umum seperti masyarakat yang mempunyai usaha kecil menengah dan juga kegiatan ini gratis untuk warga yang ingin ikut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pembuatan NIB ini hanya yang berdomisili KTP Kota Bekasi saja, bagi pelaku usaha yang akan terdaftar pada UMKM binaan di Diskopukm Kota Bekasi ataupun yang KTP diluar Kota Bekasi namun memiliki usaha di Kota Bekasi ” Ujar Sekretaris Diskopukm, Satia.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









