Subang – Dua Penjambret asal Subang diamankan Polres Karawang. Kasus ini terungkap setelah mereka melakukan aksinya terhadap pemudik di jalur Pantura wilayah Kecamatan Jatisari, Karawang.
“Ada dua pelaku yang telah kami tangkap terkait dengan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 7 Mei 2022 lalu,” kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Karawang, Jumat.
Aldi mengungkapkan, kedua pelaku merupakan warga Subang dan masing-masing berinisial AA dan KS. Dia menuturkan, pelaku saat melakukan aksinya menggunakan kendaraan roda dua lalu menyalip korban yang dibonceng oleh suaminya. Ketika menyalip, pelaku dengan cepat menjambret tas milik korban, kemudian melarikan diri ke arah Cikampek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









