6 Kilogram Barang Bukti Sabu dan Ekstasi di Musnahkan !

- Redaksi

Senin, 2 September 2024 - 22:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

i

Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

Bekasi – Polsek Bekasi Selatan memusnahkan sebanyak enam kilogram barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi hasil penindakan yang dilakukan oleh tim unit Reskrim, pada Senin (2/9/24).

Menurut Kapolsek Bekasi Selatan, Kompol Untung Riswaji, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan setelah dikeluarkannya penetapan dari Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi.

“Setelah ada penetapan dari Pengadilan dan setelah di uji Puslabfor barang bukti ini patut kita musnahkan, karena ada beberapa saja yang penyisihan barang bukti yang untuk proses kelanjutan daripada pemberkasan tersangka,” jelas Untung.

Dari hasil penyitaan dari pengungkapan kasus peredaran narkoba itu ada sebanyak lebih dari 6 kilogram serta beberapa barang bukti resitasi.

“Total yang dimusnahkan hampir sekitar 5 hingga 6 kilogram sekian dan ada beberapa bukti resitasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  8 Fakta Pembunuhan Sadis Dini Nurdiani Bermotif Cinta Segitiga

Pemusnahan dengan cara dilakukan penghancuran melalui mesin belender yang dibuang ke saluran air. Dalam proses pemusnahan barang bukti juga dihadiri langsung dari sejumlah pihak, diantaranya dari Kejaksaan Negeri (Kejari) PN Kota Bekasi, Pemerintah Kecamatan, tokoh masyarakat hingga pelajar.

“Barang bukti ekstasi itu kita lakukan blender, setelah dicampur air, kemudian dimusnahkan dibuang dalam satu saluran (air),” ujarnya..

Baca Juga :  Remaja Bekasi Tewas Tersengat Listrik

Untung mengungkapkan barang bukti sebanyak enam kilogram tersebut hasil penangkapan dan pengembangan para tersangka FH dan E. Untung juga menyebut kedua tersangka merupakan residivis kasus yang sama.

“Mereka ini adalah Residivis dari narkoba juga,” kata untungnya.

Kedua tersangka berhasil diamankan pada bulan Juni dan Juli 2024 yang lalu. (*)

Penulis : Aziz

Editor : Jupri

Sumber Berita: rakyatjabarnews.com

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:41 WIB

Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Minggu, 31 Mei 2026 - 08:02 WIB

Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir

Berita Terbaru