Ahmad Biriawan Dikuntit Densus Sejak Penangkapan Dosen IPB

- Redaksi

Senin, 21 Oktober 2019 - 11:36 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Terduga pelaku terorisme Ahmad Biriawan rupanya sudah dikuntit Detasemen Khusus (Densus) Antiteror Polri sejak penangkapan dosen nonaktif Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith.

Abdul Basith sendiri merupakan otak dibalik rencana aksi makar pada aksi Mujahid 212 pada, Sabtu (28/9/2019) lalu. Ia sidah ditetapakan sebagai tersangka dalam kasusnya.

Pada Minggu, (20/10/2019) pagi tadi, Densus 88 menangkap pelaku Ahmad Biriawan di kediamannya Kavling Agraria, Jalan Melon Nomor 10, RT 03/26, Kelurahan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sejak berita penangkapan itu, polisi datang ke wilayah kami. Katanya sedang memantau pergerakan pelaku (Ahmad Biriawan),” kata Ketua RW 26, Adnan Brawijaya kepada gobekasi.

Baca Juga :  8 Bulan Mengendap, Penyidik Polres Dumai Berkilah Sulit Dapatkan Informasi Pelaku Penganiaya Thoriq

Ia menjelaskan, saat itu sejumlah polisi mendatangi salah satu RT di wilayahnya dan menanyakan kediaman Ahmad Biriawan.

Sebab, saat itu polisi menguntit Ahmad Biriawan dari DKI Jakarta sampai dengan Kavling Agraria di Bekasi Selatan ini.

“Setelah di kavling polisi kehilangan sinyal, dan bertanya soal pelaku. Selain itu polisi meminta kami untuk tidak bicara kepada siapa-siapa karena sedang melalukan pengawasan terhadap pelaku. Polisi diam di warung selama dua minggu lebih,” ungkapnya.

Ia bahkan sempat bertanya soal pengawasan terhadap warganya itu. Kepada Adnan polisi menjawab jika Ahmad Biriawan terlibat dengan rencana aksi makar Mujahid 212 di Jakarta dengan meracik bom molotov.

Ketua RT 03, Nyoman Adiwirawan (58) mengatakan jika penangkapan terhadap warganya itu terjadi pukul 06.10 WIB. Terdapat tiga mobil anggota dengan belasan personel yang dilengkapi senjata laras panjang.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi Berharap Abang Mpok Terpilih Dapat Menjadi Duta Wisata dan Budaya

“Jam 05.40 WIB saya sudah dihubungi pihak polisi jika ada penangkapan. Kebetulan saya masih ada pengajian, pukul 06.10 WIB saya ke lokasi pelaku sudah di borgol,” kata Nyoman.

Nyoman mengaku, sejak menjadi Ketua RT pada bulan Juli 2019 lalu, ia baru mengetahui sosok Ahmad Birawan. Sebab, selama ini terduga pelaku tidak aktif di lingkungan jika ada kegiatan RT/RW.

“Yang saya tahu itu istrinya saja, Saya baru lihat pelaku ya semenjak penangkapan ini baru lihat mukanya,” ungkapnya.

Kekinian diketahui, Ahmad Biriawan merupakan jaringan Abdul Basith yang merupakan otak pemasok bom molotov saat aksi Mujahid 212, Sabtu (28/92019) dan sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Giat TMMD, Warga Senang Mendapatkan Edukasi Penyuluhan KB

Dosen IPB itu bukan saja sebagai pemasok, dia juga memproduksi dengan dibantu rekannya berinisial S alias L.

Lewat L dan OS yang bertugas mencari dana untuk eksekutor di lapangan, mereka merekrut JAF, AL, NAD, dan SAM, YF, ALI dan FEB.

Kepada polisi, Abdul Basith mengaku berencana meledakkan bom-bom itu di sejumlah titik di Jakarta jelang pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi dan Ma`ruf Amin.

Bahkan belakangan, sebuah fakta baru lainnya terungkap. Bom-bom molotov hasil produksinya tersebut akan digunakan untuk meledakkan gerai Indomaret di Jakarta.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru