Sidak Pol PP dan Tipiter Polda, Minta Pengusaha Taati Produk Hukum di Jabar

- Redaksi

Jumat, 31 Agustus 2018 - 06:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon-Pol PP Provinsi Jawa Barat melakukan penyidikan di beberapa lokasi usaha tambang yang ada di Kabupaten Cirebon dan melakukan penyegelan sementara terhadap dugaan titik titik lokasi yang dianggap menyalahi ijin yang telah resmi di keluarkan oleh BPMPST Provinsi Jawa Barat.

Ditemui di salah satu lokasi tambang dibilangan Kecamatan Susukan Lebak, Petugas penyidik Pol PP Jabar, Dadang menjelaskan agar pengusaha manaati produk hukum yang di kelurakan oleh legislative dan eksekutive, Kamis (30/8/2018)

Baca Juga :  Presiden Jokowi Serahkan 3.000 Sertifikat Hak Atas Tanah di Cirebon

Kami pun siap melindungi masyarakat dan pengusaha di Jawa Barat, terkait adanya temuan di lokasi tambang yang di duga menyalahi aturan yang di ijinkan sesuai perijinan yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat maka akan di segel untuk sementara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ini hanya penyegelan sementara, dan kami akan memanggil pengusaha untuk di mintakan keterangan di Kantor Pol PP Jawa Barat”.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi, Polres Cirebon Kota Ajak Jurnalis Cirebon Buka Puasa Bersama

Dadang menambahkan jika Pemanggilan pengusaha ke Provinsi sebagai cara untuk meminta komitmen agar mamatuhi peraturan hukum yang berlaku sesuai dengan ijin yang di keluarkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kami panggil pengusaha agar taat aturan sesuai ijin yang dikeluarkan, adapaun penyegelan itu hanya pada titik yang kami duga melanggar, adapaun di sini di Ciawiasih pengusaha masih boleh mengeluarkan produk pasir sesuai ijinnya. Dan untuk jenis batu dan tanah merah tidak boleh ” pungkasnya.

Baca Juga :  Kabupaten Cirebon Bisa Menjadi Destinasi Wisata Garam

Sedangkan menurut salah seorang Penyidik Tipiter dari Polda Jabar, Tisna menjelaskan sesuai surat tugas dari Polda Jabar dirinya hanya mendampingi Pol PP Jabar dalam malakukan penyidikan dan melakukan penindakan sesuai dengan kewenangan.

“Kami ditugaskan dalam pendampingan Pol PP Jabar, adapun tindakan penyegelan di sesuaikan dengan kewenangan,” tegasnya. (ymd/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!
Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur
Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan
Longsor Maut, Tambang Ditutup!
Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan
Zona Longsor Diabaikan, 14 Orang Jadi Korban Tambang Gunung Kuda!
Korban Eks Perawat Didampingi Polisi dan Komnas Perlindungan Anak
Pemprov dan Pemkab Cirebon Kolaborasi Tangani Jalan Rusak

Berita Terkait

Senin, 15 September 2025 - 16:00 WIB

Jasa Marga Gelar Tinjauan Keselamatan Terpadu di Tol Palikanci, Begini Hasilnya!

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:46 WIB

Tragedi Gunung Kuda! Jasamarga Kerahkan Derek Raksasa Angkat Truk- truk Terkubur

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15:08 WIB

Gunung Kuda Kembali Bergemuruh, Tim SAR Nyaris Jadi Korban Longsor Susulan

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:00 WIB

Longsor Maut, Tambang Ditutup!

Jumat, 30 Mei 2025 - 16:09 WIB

Gunung Kuda Murka, Dedi Mulyadi: Tambang Tanpa Etika adalah Kejahatan

Berita Terbaru