Sidang Lanjutan Gugatan Pilkada Kota Cirebon Yang di Ajukan Paslon OKE

- Redaksi

Rabu, 1 Agustus 2018 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Pasangan Azis dan Eti, Panwaslu, serta Bawaslu Provinsi.

i

Pasangan Azis dan Eti, Panwaslu, serta Bawaslu Provinsi.

RakyatJabarNews.com, Cirebon– Sidang lanjutan gugatan Pilkada Kota Cirebon di Mahkamah Konstitusi (MK) yang diajukan Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut 1, Bamunas Setiawan Boediman dengan Effendi Edo (OKE) selaku pemohon kepada KPU dan pihak terkait (termohon, red) sore tadi digelar. Proses sidang ke II ini berlangsung selama 1 Jam yang di pimpin oleh Hakim MK, Aswanto, Saldi Isra, dan Manahan MP Sitompul.

Materi sidang yang dibacakan yaitu jawaban dari termohon Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon, serta termohon terkait Pasangan Nashrudin Azis dengan Eti Herawati dan Bawaslu Jabar serta Panwaslu Kota Cirebon. Atas sidang tersebut, Pasangan Azis-Eti bersama Tim Kuasa Hukum mengaku bersyukur sidang berjalan sesuai agenda dan pihaknya yakin selanjutnya lebih terang benderang dengan data-data yang lengkap.

Baca Juga :  Digugat Wajib Pajak, Kanwil DJP Jabar III Menangkan Praperadilan

Atas hal tersebut, Ketua Badan Advokasi Hukum DPP Nasdem, Taufik Basyari mengatakan, pihaknya sudah menjalani sidang ke dua hari ini dengan baik. Diamana jawaban dari pihak termohon yakni KPU, Pasangan Azis dan Eti, Panwaslu, serta Bawaslu Provinsi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perjalanan sidang hari ini banyak hal yang diketahui akhirnya. Diantaranya hal yang selama ini dituduhkan, ternyata tidak seperti apa yang didalilkan oleh pemohon,” kata Taufik kepada awak media dalam konferensi pers usai sidang.

Taufik juga mengungkapkan, proses Pilkada di Kota Cirebon ada kecurangan itu tidak benar. Tetapi, yang ada hanya masalah administrasi saja karena ada beberapa pencatatan yang tidak terkait dengan perolehan hasil suara.

“Selain itu juga, terkait adanya pembukaan kotak suara yang terjadi hanya untuk mengambil dokumen dan tidak merubah hasil suara,” ungkapnya.

Baca Juga :  Tim Pemenangan Rindu Jelang Pilgub, Anwar Musyadad: Lebih Baik Kita Tidak Tidur Untuk Pemenangan Rindu

Oleh karena itu, lanjut Taufik, tidak ada perubahan perolehan suara karena semua sesuai apa yang ada didalam C1 dan di TPS. Untuk itu, kata dia, mari bersama-sama untuk tetap menghormati suara rakyat.

“Kita harus tetap menggunakan istilah yang tepat, jangan sampai berlebihan. Karena faktanya tidak ada perubahan,” ujarnya.

Taufik menyayangkan, bahwa pemohon menggunakan istilah yang berlebihan dalam poin gugatab dengan adanya pembongkaran kotak suara. Menurutnya, memang benar ada pembukaan kotak suara, akan tetapi telah dibenarkan hukum yang hanya mengambil dokumen dan tidak merubah hasil suaranya.

“Benar ada pembukaan kotak suara, namun hanya sebatas pengambilan dokumen dan tidak merubah hasil suara,” tuturnya bersama tim kuasa hukum dan tim pemenangan PASTI.

Baca Juga :  Bikin Heboh, Kontruksi Kantor Desa Greged Kokoh Hingga 30 Tahun

Sementara itu, Calon Walikota dan Wakil Walikota Cirebon Nomor Urut 2, Nashrudin Azis-Eti Herawati mengatakan, semua telah bersyukur bahwa sidang berjalan dengan lancar. Dimana, kata dia, isi persidangan tersebut sesuai yang diharapkan. Pihaknya pun telah berhasil memberikan jawaban atas permintaan pemohon.

“Jawaban KPU dan kami sesuai, bahwa didalam proses itu tidak ada sebuah rekayasa dan upaya melakukan kecurangan,” kata Azis.

Azis menyakini, pada persidangan berikutnya akan lebih terang karena didalam dokumen pembelaan sangat lengkap. Tak hanya itu, menurut Azis MK telah membaca secara tuntas. Dimana, kata dia, sangat jelas tersirat bahwa termohon sangat layak untuk dikabulkan permohonannya.

“Kami ucapkan terima kasih tim pengacara yang telah bekerja secara maksimal,” tandasnya. (gie/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

APINDO Cirebon Ingatkan Polemik PT Yihong Novatex Jangan Digiring Jadi Opini
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Demokrat Bekasi Turun ke Lapangan, Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove
HUT ke-25 Demokrat, Tanam 2.000 Mangrove dan Bersihkan Pantai Muara Gembong
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Selasa, 25 Agustus 2026 - 05:36 WIB

Demokrat Bekasi Turun ke Lapangan, Lomba Rakyat Meriahkan HUT RI

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WIB

dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Selasa, 14 Juli 2026 - 00:15 WIB

Demokrat Kabupaten Bekasi Gencarkan Aksi Sosial Jelang HUT ke-24, Donor Darah hingga Tanam 2.000 Mangrove

Berita Terbaru