Kota Bekasi – Konflik internal di tubuh DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Bekasi makin memanas. Musyawarah Cabang (Muscab) yang digelar Plt Ketua DPC PPP Kota Bekasi, Nawal Husni, mendapat penolakan keras dari jajaran pengurus dan Pengurus Anak Cabang (PAC).
Penolakan itu ditegaskan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) DPC PPP Kota Bekasi yang digelar Minggu (3/5/2026). Forum tersebut dihadiri pengurus cabang, 10 PAC, hingga badan otonom partai.
Koordinator PAC PPP se-Kota Bekasi, Muhamad Nasir, menilai Muscab yang digelar kubu Plt Ketua DPC tidak sah dan melanggar aturan internal partai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Rakor kali ini menyikapi terkait pelaksanaan Muscab yang digelar oleh Plt Ketua DPC PPP, merupakan pelanggaran aturan AD/ART karena tidak dihadiri PAC yang sah secara SK,” ujar Nasir.
Ia bahkan menyebut ada dugaan keterlibatan PAC abal-abal dalam forum Muscab tersebut.
“Kalaupun dilaksanakan terdapat PAC abal-abal yang tidak tahu asal-usulnya. Ini merupakan perlawanan terhadap surat DPP PPP tentang pembatalan Plt Ketua DPC,” katanya.
Menurut Nasir, Muscab tersebut justru memicu kegaduhan dan berpotensi memecah soliditas partai menjelang Pemilu 2029.
“Kami menolak dengan tegas Muscab yang digelar Plt Ketua DPC karena inkonstitusional dan terjadi perlawanan terhadap keputusan DPP. Ini bisa berakibat fatal dan memunculkan perpecahan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan Sekretaris DPC PPP Kota Bekasi, Dawam Mafudz. Ia menegaskan status Plt Ketua DPC sudah tidak berlaku setelah terbit surat terbaru dari DPP PPP.
“SK Plt Ketua DPC PPP sudah tidak sah dengan terbitnya surat DPP. Sehingga apa yang dilakukan Nawal sebagai Plt Ketua merupakan tindakan perlawanan terhadap surat DPP,” ujar Dawam.
Ia juga menilai pelaksanaan Muscab tidak memenuhi ketentuan AD/ART partai lantaran tidak dihadiri PAC yang sah.
Dawam meminta konflik internal segera dihentikan agar PPP Kota Bekasi tetap solid menghadapi agenda politik ke depan.
“Nawal seharusnya jangan menjadi pemecah partai sehingga berdampak buruk pada saat kita akan memasuki tahapan Pemilu 2029,” pungkasnya. (*)









