117 Miras Oplosan Berhasil di Ringkus Polsek Tambun

- Redaksi

Jumat, 14 September 2018 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Unit reskim polsek tambun berhasil melalukan penangkapan terhadap tersangka kasus menjual miras oplosan berhasil mengakap pelaku pada Sabtu (8/9/2018).

Pada saat anggota Opsnal Reskim PolseknTambun, sedang beroperasi wilayah, dapat informasi dari masyarakat bahwa dibTKP sering menjual dan mengedarkan minuman keras oplosan, Kronologis kejadian, Sabtu (6/9/2018),  pada pukul 17.00 WIB dikampung Kobak RT/RW 03/016 Kecamatan Tambun Selatan Bekasi, ” ujarnya disaat Confrence Press Kapolsek Tambun Selatan Komisaris Rahmat Sujatmiko kepada awak media.

Baca Juga :  Melawan Saat Diamankan, Dua Pelaku Penembakan PJR Tol Kanci-Pejagan Ditembak Mati Densus 88

“Barang bukti yang berhasil disita, 117 bungkus miras oplosan, 20 bungkus alkohol murni, 18 botol big cola ukuran 535ml, 8 botol kecil cairan perasa minum, 1 bungkus pewarna minuman bekas pakai, 1 bungkus sodium bekasi pakai, 1 buah ember besar, 1 buah gayung warna biru, 1buah teko, 1 buah corong warna hijau, 1 buah saringan warna merah, dan 1 buah baskom kecil,” ujarnya.

Tersangka berinisial MM ini lahir di Bekasi pada 8 Agustus 2018,Kp. Mekarsari Barat RT/RW 004/016 Ds. Mekarsari Kecamatan Tambun Selaran.

Lanjut, tersangka diduga telah melakukam tindak pidana perbuatan menjual,menawarkan, menerimakan atau membagikan barang pangan dalam bentuk minuman beralkohol tanpa ijin edar standar keamanan pangan, sebagai mana pelaku terjerat 15 tahun penjara dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dan pasal 11 UURI No.36 Tahun 2009 tentang perlindungan kesehatan dan pasal 106 Jo Pasal 86 ayat (2) UURI No.18 Tahun 2018 tentang panga. (ziz/RJN)

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Raih Penghargaan TOP 25 Inovasi Kompetisi Jabar

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang
Wawali Bekasi Dukung Pelatihan Vokasi Nasional, Targetkan Tekan Pengangguran
Musrenbang RKPD 2027 Bekasi Fokus Pembangunan Merata

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Minggu, 12 April 2026 - 10:03 WIB

Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran

Sabtu, 11 April 2026 - 09:57 WIB

Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !