117 Miras Oplosan Berhasil di Ringkus Polsek Tambun

- Redaksi

Jumat, 14 September 2018 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Unit reskim polsek tambun berhasil melalukan penangkapan terhadap tersangka kasus menjual miras oplosan berhasil mengakap pelaku pada Sabtu (8/9/2018).

Pada saat anggota Opsnal Reskim PolseknTambun, sedang beroperasi wilayah, dapat informasi dari masyarakat bahwa dibTKP sering menjual dan mengedarkan minuman keras oplosan, Kronologis kejadian, Sabtu (6/9/2018),  pada pukul 17.00 WIB dikampung Kobak RT/RW 03/016 Kecamatan Tambun Selatan Bekasi, ” ujarnya disaat Confrence Press Kapolsek Tambun Selatan Komisaris Rahmat Sujatmiko kepada awak media.

Baca Juga :  Silaturahmi Tokoh Lintas Agama, Wali Kota Ucap Syukur Atas Toleransi di Kota Bekasi.

“Barang bukti yang berhasil disita, 117 bungkus miras oplosan, 20 bungkus alkohol murni, 18 botol big cola ukuran 535ml, 8 botol kecil cairan perasa minum, 1 bungkus pewarna minuman bekas pakai, 1 bungkus sodium bekasi pakai, 1 buah ember besar, 1 buah gayung warna biru, 1buah teko, 1 buah corong warna hijau, 1 buah saringan warna merah, dan 1 buah baskom kecil,” ujarnya.

Tersangka berinisial MM ini lahir di Bekasi pada 8 Agustus 2018,Kp. Mekarsari Barat RT/RW 004/016 Ds. Mekarsari Kecamatan Tambun Selaran.

Lanjut, tersangka diduga telah melakukam tindak pidana perbuatan menjual,menawarkan, menerimakan atau membagikan barang pangan dalam bentuk minuman beralkohol tanpa ijin edar standar keamanan pangan, sebagai mana pelaku terjerat 15 tahun penjara dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dan pasal 11 UURI No.36 Tahun 2009 tentang perlindungan kesehatan dan pasal 106 Jo Pasal 86 ayat (2) UURI No.18 Tahun 2018 tentang panga. (ziz/RJN)

Baca Juga :  HUT ke-2 Tahun, Penalis Gelar Festival Bulan Bahasa

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang
Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global
Alumni BEM Nusantara Matangkan Pelantikan Pengurus Besar, Sejumlah Menteri Dijadwalkan Hadir
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter
Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Tak Salat di Masjid Besar, Plt Bupati Bekasi Pilih Musala Kampung di Perbatasan Setu

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:53 WIB

Terungkap! Pembunuhan WN Korea di Bekasi Dirancang Berbulan-bulan, Mantan Istri Diduga Jadi Dalang

Senin, 1 Juni 2026 - 10:01 WIB

Harlah Pancasila 2026, Plt Bupati Bekasi Tegaskan Pancasila Benteng Bangsa Hadapi Tantangan Global

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:56 WIB

Geger di Bekasi! Pipa Gas Diduga Kena Beko, Air Menyembur Setinggi 4 Meter

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:36 WIB

Tak Lagi Coblos Kertas? Bekasi Siapkan Pilkades Digital di 154 Desa

Berita Terbaru