117 Miras Oplosan Berhasil di Ringkus Polsek Tambun

- Redaksi

Jumat, 14 September 2018 - 11:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Bekasi – Unit reskim polsek tambun berhasil melalukan penangkapan terhadap tersangka kasus menjual miras oplosan berhasil mengakap pelaku pada Sabtu (8/9/2018).

Pada saat anggota Opsnal Reskim PolseknTambun, sedang beroperasi wilayah, dapat informasi dari masyarakat bahwa dibTKP sering menjual dan mengedarkan minuman keras oplosan, Kronologis kejadian, Sabtu (6/9/2018),  pada pukul 17.00 WIB dikampung Kobak RT/RW 03/016 Kecamatan Tambun Selatan Bekasi, ” ujarnya disaat Confrence Press Kapolsek Tambun Selatan Komisaris Rahmat Sujatmiko kepada awak media.

Baca Juga :  Jaring Aspirasi, Anggota DPRD Kota Bekasi Fokuskan Bahas Banjir di Kota Bekasi

“Barang bukti yang berhasil disita, 117 bungkus miras oplosan, 20 bungkus alkohol murni, 18 botol big cola ukuran 535ml, 8 botol kecil cairan perasa minum, 1 bungkus pewarna minuman bekas pakai, 1 bungkus sodium bekasi pakai, 1 buah ember besar, 1 buah gayung warna biru, 1buah teko, 1 buah corong warna hijau, 1 buah saringan warna merah, dan 1 buah baskom kecil,” ujarnya.

Tersangka berinisial MM ini lahir di Bekasi pada 8 Agustus 2018,Kp. Mekarsari Barat RT/RW 004/016 Ds. Mekarsari Kecamatan Tambun Selaran.

Lanjut, tersangka diduga telah melakukam tindak pidana perbuatan menjual,menawarkan, menerimakan atau membagikan barang pangan dalam bentuk minuman beralkohol tanpa ijin edar standar keamanan pangan, sebagai mana pelaku terjerat 15 tahun penjara dengan pasal 204 ayat (1) KUHP dan pasal 11 UURI No.36 Tahun 2009 tentang perlindungan kesehatan dan pasal 106 Jo Pasal 86 ayat (2) UURI No.18 Tahun 2018 tentang panga. (ziz/RJN)

Baca Juga :  Diskominfosantik Kabupaten Bekasi Kumpul Bersama Awak Media, Ini Yang Dibahas...

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih
Kejari Bekasi Selamatkan Rp40,1 Miliar Uang Negara, 739 Perkara Ditangani

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru