Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD Kota Bekasi menyatakan komitmennya menindaklanjuti aspirasi masyarakat, termasuk tuntutan terkait evaluasi tunjangan anggota DPRD. Kesepakatan ini ditegaskan langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, didampingi Wakil Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Bekasi, pada Rabu (10/9/2025).
Tri Adhianto menegaskan, seluruh aspirasi yang masuk akan ditelaah secara menyeluruh dan ditindaklanjuti sesuai mekanisme hukum serta ketentuan perundang-undangan.
“Kami mendengar dan merasakan harapan warga Kota Bekasi. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti bersama DPRD, tentu dengan memperhatikan aturan yang berlaku serta kemampuan fiskal daerah,” ujar Mas Tri.
Sejumlah isu lain yang juga menjadi perhatian masyarakat antara lain efisiensi anggaran, penghapusan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), sekolah gratis, transportasi, hingga pembangunan infrastruktur publik seperti palang pintu kereta, jembatan penyeberangan orang (JPO), serta penguatan UMKM di Kota Bekasi.
Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi, menegaskan pihak legislatif siap mendukung langkah tersebut. “Kami sudah bersepakat dengan Wali Kota, seluruh aspirasi masyarakat akan dibahas dalam rapat-rapat komisi bersama OPD terkait agar segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Selain itu, Pemkot Bekasi kini tengah mengkaji kebijakan pengelolaan pajak daerah, khususnya PBB, agar lebih berpihak pada masyarakat. Diskon hingga opsi kebijakan lain tengah dipertimbangkan sesuai regulasi keuangan negara.
Mas Tri menambahkan, Pemkot Bekasi berkomitmen menjalankan prinsip hidup sederhana dan efisiensi belanja agar APBD benar-benar kembali untuk kesejahteraan masyarakat.
“Uang yang kita kelola adalah uang rakyat. Karena itu, setiap rupiah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan warga Kota Bekasi,” tegasnya. (*)










