Kabupaten Bekasi – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, turun langsung meninjau lokasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Minggu (28/12/2025). Langkah cepat ini dilakukan sebagai respons atas arahan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyusul beredarnya video TPS liar yang sempat viral di media sosial.
Plt Bupati Bekasi menjelaskan, dirinya menerima panggilan langsung dari Gubernur Jawa Barat pada pagi hari sebelum bertolak ke Bandung untuk menghadiri agenda Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) bersama perwakilan buruh. Dalam komunikasi tersebut, Gubernur menyoroti video yang disebut-sebut berlokasi di wilayah Babelan.
“Pagi hari sebelum saya ke Bandung, saya ditelepon langsung oleh Pak Gubernur untuk menyikapi video yang viral di daerah Babelan. Setelah agenda di Bandung selesai, saya langsung menuju lokasi,” ujar dr. Asep Surya Atmaja di sela peninjauan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hasil pengecekan di lapangan menunjukkan kondisi yang berbeda dengan isi video yang beredar. Plt Bupati memastikan bahwa lokasi TPS liar tersebut sudah dalam keadaan bersih dan video yang viral merupakan dokumentasi lama.
“Setelah saya cek langsung, ternyata lokasi sudah bersih dan videonya merupakan video lama. Saya juga langsung melakukan video call dengan Pak Gubernur untuk menyampaikan bahwa kondisi di lapangan saat ini sudah bersih,” jelasnya.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Bekasi tidak menghentikan langkah penanganan. Dr. Asep menegaskan bahwa penertiban dan pencegahan TPS liar akan tetap dilanjutkan secara terkoordinasi, termasuk membuka peluang keterlibatan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) sesuai arahan Gubernur Jawa Barat.
“Insyaallah, sesuai arahan Pak Gubernur, penanganan lanjutan tetap akan dilakukan. Ke depan akan ada pembersihan lanjutan dan koordinasi dengan BBWS,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Plt Bupati Bekasi juga mengungkapkan bahwa titik TPS liar di kawasan Kebalen tidak hanya satu lokasi. Berdasarkan hasil peninjauan awal, terdapat sedikitnya dua titik, salah satunya berada di sekitar Taman Kebalen dan area belakang gedung lama.
“Ada dua titik TPS liar, salah satunya di sekitar Taman Kebalen. Setelah ini akan kita lakukan peninjauan secara menyeluruh sebelum menentukan langkah penanganan berikutnya,” pungkasnya.
Peninjauan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam merespons cepat isu lingkungan, sekaligus memastikan setiap aduan masyarakat dan perhatian pemerintah provinsi ditindaklanjuti secara nyata di lapangan. (*)





















