RJN, Cirebon – Desas desus adanya jual beli jabatan yang selama ini ditengah masyarakat Cirebon terjawab sudah, hasil pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap kasus OTT Bupati Cirebon secara gamblang di ungkap oleh salah satu wakil pimpinan KPK, Alekander Marwata dalam conference press di gedung KPK Jakarta, Kamis (25/10/2018).
Setelah melakukan pemeriksaan selama belas jam akhirnya KPK menetapkan status kepada Bupati Cirebon dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai tersangka pada pukul 15.30 Wib.
Alex sangat menyayangkan masih adanya praktek suap kepada Kepala Daerah dalam promosi dan rotasi jabatan dari tingkat lurah, camat hingga eslon 3 dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.
“Praktek Korupsi yang terjadi di Kabupaten Cirebon tentu sangat merugikan masyarakat, sudah terpola sebelumnya suap untuk promosi dan rotasi jabatan,” ungkapnya.(ymd/rjn)












