Terungkap Fee 100 Juta Untuk Promosi Jabatan Setingkat Sekretaris Dinas di Pemkab Cirebon

- Redaksi

Jumat, 26 Oktober 2018 - 05:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon – Desas desus adanya jual beli jabatan yang selama ini ditengah masyarakat Cirebon terjawab sudah, hasil pemeriksaan oleh penyidik KPK terhadap kasus OTT Bupati Cirebon secara gamblang di ungkap oleh salah satu wakil pimpinan KPK, Alekander Marwata dalam conference press di gedung KPK Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Baca Juga :  Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Taih Minarno di Panggil KPK

Setelah melakukan pemeriksaan selama belas jam akhirnya KPK menetapkan status kepada Bupati Cirebon dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang sebagai tersangka pada pukul 15.30 Wib.

Baca Juga :  Jalan Agus Salim Akan Diperbaiki Selama 18 Hari

Alex sangat menyayangkan masih adanya praktek suap kepada Kepala Daerah dalam promosi dan rotasi jabatan dari tingkat lurah, camat hingga eslon 3 dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon.

Baca Juga :  Panglima Santri Jabar: Tak Elok Tasbihkan Adzan Dengan Gonggongan Anjing

“Praktek Korupsi yang terjadi di Kabupaten Cirebon tentu sangat merugikan masyarakat, sudah terpola sebelumnya suap untuk promosi dan rotasi jabatan,” ungkapnya.(ymd/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami