Sopir Taksi Online Merampok dan Bunuh Pelanggannya

- Redaksi

Rabu, 21 Maret 2018 - 16:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RakyatJabarNews.com, Bogor –  Teka-teki identitas mayat perempuan muda yang ditemukan di semak-semak samping ruko Perum Cibinong Griya Asri, Bogor, Jawa Barat, akhirnya terkuak. Dia adalah Yun Siska Rohani (29), korban pembunuhan sopir taksi online yang merampoknya.

Polisi telah menangkap dua orang tersangka, FH (sopir taksi online) dan saudaranya, FD. Mereka dijerat dengan pasal perampokan dan pembunuhan, dan terancam hukuman penjara selama seumur hidup atau hukuman mati.

Berdasarkan keterangan polisi, kasus perampokan bermula ketika korban memesan taksi online dari Hotel Casendra Jakarta Pusat pada Minggu dini hari. Tak la kemudian, datang mobil Suzuki Ertiga, yang dikemudikan oleh tersangka FH (28). Korban minta diantar ke Haris Hotel Tebet, Jakarta Selatan.

Ketika perempuan yang bekerja sebagai sales weding organizer itu naik ke mobil, ternyata di dalam kendaraan itu sudah ada FD. Mereka membawa Yun berputar-putar dan merampas harta benda perempuan itu. Bahkan sempat meminta tebusan kepada teman-teman korban, tapi tidak ada yang bersedia.

Karena tidak ada teman Yun yang memenuhi permintaan itu, FD dan FH akhirnya membawa Yun ke tol Jagorawi. Dalam perjalan FH mencekik Yun sampai tewas. Selanjutanya seluruh barang miliki Yun diambil sedangkan mayatnya dibuang di seman-semak di perumahan Cibinong Griya Asri.

Belakangan, polisi berhasil melacak keberadaan FH dan FD. Kedua tersangka dibekuk di kawasan Tajur Halang Kabupaten Bogor. Polisi menyita barang bukti mobil Suzuki Ertiga warna putih, satu rol lakban warna hitam, 1 katana kecil, satu handphone merk Samsung, 1 handphone merk Vivo, dan satu handphone merek BlackBerry.

Baca Juga :  8 Bulan Mengendap, Penyidik Polres Dumai Berkilah Sulit Dapatkan Informasi Pelaku Penganiaya Thoriq

Selain itu, disita juga satu dompet bermotif bunga miliki Yun yang berisi KTP, NPWP, kartu berobat BPJS, dua buah flashdisk, dan sepasang anting. “Ini murni kriminal, barang bukti kita temukan di mobil pelaku,” kata Kapolres Bogor AKBP Andi M. Dicky. (ndr/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal
Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:41 WIB

16 Orang Diamankan, Polda Metro Jaya Bongkar Dua Lokasi Produksi Obat Keras Ilegal

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 05:57 WIB

Polri Gerebek Kampung Ambon dan Boncos, 24 Orang Diamankan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Berita Terbaru