RakyatJabarNews.com, Bekasi – Pria berinisial MA yang diduga mencuri amplifier dari mushala Al-Hidayah Desa Hurip Jaya, Babelan, Kabupaten Bekasi, dikeroyok dan dibakar hidup-hidup oleh massa tepat di Pasar Muara Bakti, Babelan, Kabupaten Bekasi pada Selasa (1/8/2017) sekitar pukul 16.30 WIB.
Belakangan diketahui dari pemberitaan di berbagai media, pria malang tersebut hanya merupakan korban salah sasaran warga, karena ampli di masjid yang dimaksud masih utuh.
Awalnya, pria yang disebut-sebut berprofesi sebagai tukang servis televisi itu hendak salat Ashar di masjid Desa Muara Bakti. Ia terpaksa membawa ampli miliknya ke dalam masjid karena khawatir akan hilang jika ditaruh di atas jok motor.
Naas, pria tersebut justru disangka telah mencuri ampli di masjid itu.
Ia menjadi sasaran kemarahan warga. Meskipun sudah mencoba berlari ke kampung lain, warga tetap mengejar dan mengamuk pria itu. Ia bahkan disiram bensin lalu dibakar hidup-hidup. Pria itu akhirnya tewas dengan luka bakar parah, tanpa ada yang menolong.
Terlepas benar atau salah, Rieke Diah Pitaloka saat mendatangi istri korban Siti Jubaedah, Minggu 06 Agustus 2017 mengatakan, “Saya berharap agar musibah ini tidak boleh terulang lagi. Bahwa, aksi main hakim sendiri, apa pun motif dan yang melatarbelakanginya, tidak dibenarkan,” jelasnya.
Ia berharap agar pihak kepolisian dapat segera mengungkap dan mengusut tuntas siapa-siapa yang terlibat dalam penganiayaan dan pembakaran terhadap Joya, di Kampung Cabang Empat, RT 02/01, Hurip Jaya, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Selasa (1/8) lalu.
“Saya kehabisan kata-kata melihat seorang istri yang memiliki anak usia 4 tahun dan calon bayi di dalam kandungan, namun harus kehilangan tulang punggung keluarga dengan tragis dan sangat tidak beradab. Saya minta agar pihak kepolisian dapat mengusut tuntas, sehingga tidak terulang di kemudian hari,” ungkap politisi PDIP itu.
Tambah Rieke, “Ini negara hukum, jika ada hal-hal yang terindikasi kuat melanggar atau melawan hukum, tidak ada siapa pun yang berhak melakukan “main hakim” sendiri. Setiap orang berkedudukan yang sama di hadapan hukum,” tegasnya.
“Jika ada perilaku atau tindakan yang ditenggarai melanggar hukum, laporkan dan selesaikan melalui jalan hukum. Namun, proses hukum pun juga harus diawasi bersama agar putusan hukum memenuhi rasa keadilan dan menciptakan kehidupan bermasyarakat yang sadar, hormat dan taat hukum,” beber Rieke.
Rieke juga berjanji akan membantu kegiatan kewirausahaan untuk istri korban, dengan memerintahkan Tim RDP Kerja (relawan Rieke,-red), untuk langsung berkoordinasi dengan Ketua RT, istri korban Siti Jubaedah, keluarga korban, serta para tetangga korban. “Kita akan upayakan kegiatan kewirausahaan buat Siti Jubaedah, bisa dengan melanjutkan usaha almarhum suaminya, atau usaha lainnya,” pungkasnya.
Tampak hadir mendampingi Rieke, Nyumarno Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Dapil VI. Selain turut berbela sungkawa, dirinya juga meminta agar permasalahan ini diusut tuntas, para pelaku harus ditemukan. Jangan sampai hal ini terulang, dan dirinya berjanji kaitan jaminan kesehatan bagi istri korban dan keluarganya, jika belum punya BPJS maka akan menjadi peserta BPJS PBI APBD, sehingga tak perlu mengiur, Pemkab yang bayar. Dirinya juga berharap Pemkab turut serta datangi istri korban, berikan bentuk kepedulian yang konkret untuk keluarga korban. “Ehhh satu lagi ya, saya juga berharap penggiat-penggiat Hak Asasi Manusia juga intens dong ada kejadian seperti ini,” pungkas Nyumarno sambil berlalu.
Kehadiran 2 (dua) politisi PDI Perjuangan ini pun sempat membuat heboh warga sekitar. Tak sedikit dari kaum ibu yang berebutan untuk berfoto dengan Rieke. (Ziz/RJN)