Sidak Tenaga Kerja Asing di Kuningan, Imigrasi tak Temukan Pelanggaran

- Redaksi

Jumat, 21 Juni 2019 - 22:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon melakukan sidak ke lima perusahaan yang memperkerjakan tenaga kerja asing, Jumat (21/6/2019). Sidak gabungan itu melibatkan TNI, Polri, Satpol PP, Disdukcapil, Disnakertrans dan Kejaksaan Kabupaten Kuningan.

“Kalau di Kuningan ada sekitar lima perusahaan mempekerjakan orang asing dan beberapa lembaga pendidikan juga. Kami akan mengawasi keberadaan warga asing ini, jika ditemukan pelanggaran administrasi maka langsung ditindaklanjuti,” kata Kepala Seksi Intelejen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas II TPI Cirebon, Erfa Yudha Indriawan, Jumat (21/6/2019).

Dia menjelaskan, kegiatan operasi gabungan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) ini merupakan kegiatan rutin, dalam rangka mendata kembali keberadaan orang asing yang sudah terdaftar di kantor Imigrasi sekaligus mengawasi kemungkinan orang asing baru yang belum terdata.

Jika ternyata ditemukan ada pelanggaran baik administrasi maupun pelanggaran hukum, akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku termasuk kemungkinan dilakukan tindakan deportasi hingga penegakkan hukum.

Baca Juga :  Meski Turun Level ke Zona Kuning, Bupati Bekasi Himbau Warga Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

“Tujuan operasi gabungan ini untuk mendata orang asing yang ada di Kabupaten Kuningan. Karena di Kuningan ada beberapa titik yang terdapat orang asing dan sudah terdaftar di Kantor Imigrasi Cirebon, kemudian kami melakukan pendataan kembali,” tandasnya.

Baca Juga :  Swadaya Gunung Jati Resmikan Gedung Kampus II UGJ

Sejauh ini lanjutnya, hasil dari pemeriksaan sejumlah warga asing di beberapa perusahaan masih dinilai aman. “Alhamdulillah, hasilnya semuanya aman. Namun jika ditemukan ada pelanggaran akan kami tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Sejumlah perusahaan yang menjadi agenda sidak diantaranya pabrik ballpoint PT Zebra Asaba Industries di Desa Caracas Kecamatan Cilimus, perusahaan pengolahan kayu PT Palma Indonesia di Desa Sampora Kecamatan Cilimus, dan perusahaan pengelolaan ubi PT Galih Estetika Indonesia di Desa Bandorasa Wetan Kecamatan Jalaksana.

Baca Juga :  RK: Tes Masal Covid-19 Bakal Menyasar Warga Bekasi dan Karawang di Chandrabaga

Saat menemui warga asing, petugas melakukan perbincangan dan meminta menunjukkan kelengkapan dokumen dan paspor. Salah satunya yakni warga asing asal Jepang, Mitsuro Saito.

Warga asing yang menduduki jabatan Technical Advisor itu, rupanya sudah cukup lama tinggal di Indonesia dan telah menikah dengan perempuan Indonesia asal Jawa.

“Saya menikah empat tahun yang lalu dengan wanita dari Jawa. Sekarang sudah punya anak satu dan tinggal di Perumahan Grage Manoa,” kata Mitsuro Saito dengan bahasa Indonesia yang sudah cukup lancar. 

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terbaru

Tampak gedung XLSMART Tower di Jakarta. PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk resmi ditetapkan sebagai salah satu pemenang seleksi pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz Tahun 2026, yang akan dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan layanan 4G, mempercepat pengembangan 5G, serta meningkatkan kualitas konektivitas digital di Indonesia. Foto: Dok. XLSMART.

Bisnis

XLSMART Resmi Raih Spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz

Kamis, 23 Jul 2026 - 07:03 WIB