“Selain itu, kami juga melakukan edukasi terkait ancaman dan bahayanya jika para pelajar terlibat dalam aksi tawuran terlebih hingga menimbulkan korban jiwa,” ujar AKP Usep, pada Sabtu (16/3/2024).
Menurut Kapolsek, langkah tersebut sebagai langkah preventif untuk mencegah agar tidak terjadinya aksi tawuran pelajar atau remaja. Dengan adanya pemasangan spanduk tersebut pelajar atau remaja yang akan berangkat maupun pulang sekolah bisa melihat himbauan tentang bahayanya jika terlibat tawuran.
“Dengan adanya spanduk himbauan, mereka (para pelajar) dan remaja setidaknya mendapat ilmu tentang resiko apa saja jika terlibat dalam aksi tawuran,” ucap Kapolsek.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
AKP Usep Aramsyah, juga mengatakan, para pelajar dan remaja ini merupakan cikal bakal penerus bangsa yang harus dijaga dan diberikan perlindungan dan kenyamanan dalam menuntut ilmudan menjaga Kamtibmas di Bulan Ramadan.
”Semoga di bulan suci Ramadan ini tidak ada lagi tawuran-tawuran khususnya di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat ,” terangnya. (*)
Halaman : 1 2









