Bekasi – Polsek Cikarang Pusat memasang sepanduk himbauan “Stop Tawuran” untuk menyikapi permasalahan tawuran yang kerap terjadi antara para remaja di Bulan Suci Ramadan.
Pemasangan spanduk dilakukan di beberapa titik strategis dan sekolah yang berada di wilayah hukum Polsek Cikarang Pusat. Diantaranya di Desa Pasir Ranji, Desa Jayamukti, Desa Cicau, Desa Pasir Tanjung, Desa Sukamahi, Desa Hegar Mukti dan SMPN 2 Cikarang Pusat.
Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Usep Aramsyah mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan langkah untuk mengedukasi para pelajar tentang bahaya tawuran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









