RakyatJabarNews.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Karangampel, Polres Indramayu berhasil membekuk dua pelaku pencurian pipa Pertamina EP Mundu JTB-B1, Blok Kampeng, Desa Kaplongan Lor, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, Senin (5/6).
Keduanya diamankan petugas di rumahnya masing-masing setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP). Kini, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya masih menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polres Indramayu.
Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas AKP Heriyadi membenarkan perihal pengungkapan kasus pencurian pipa milik Pertamina tersebut.
Dari hasil keterangan di TKP, dan sejumlah saksi di tempat kejadian mengerucut bahwa kejadian dilakukan oleh dua orang hingga kemudian petugas berhasil mengamankan keduanya.
“Kedua pelaku itu adalah Uk (43), warga Desa Cangkingan, Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu bersama Ja (29), asal Desa Kaplongan, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu,” ungkapnya.
Namun demikian, lanjut Heriyadi, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya terkait kasus pencurian tersebut untuk dikembangkan dan mencari pelaku lainnya yang diduga ikut bersamanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, petugas dari Polsek Karangampel berhasil menggagalkan pencurian pipa milik Pertamina Mundu JTB-B1. Dari lokasi, petugas hanya menemukan barang bukti berupa belasan pipa besi yang sudah terpotong-potong, mobil pick up, dan peralatan las yang digunakan para pelaku memotong pipa.
Ditengarai, kawanan pencuri berjumlah delapan orang tersebut kabur dengan meninggalkan barang bukti setelah diketahui aksinya oleh sekuriti Pertamina.
Pencurian itu berawal saat petugas keamanan setempat bernama Muali mencurigai gerak-gerik sekawanan orang di lokasi. Pasalnya, di lokasi itu, terdapat sebuah sinar mirip lampu yang mengundang kecurigaan dirinya untuk mengecek.
Sehingga Muali memutuskan untuk mengecek langsung dengan mengendap-endap. Ternyata, di tempat tersebut ada delapan orang di antaranya sedang mengelas besi pipa.
Mengetahui ini, Muali memberitahukan kepada rekan kerjanya dan melapor kepada polsek setempat. Hingga sejumlah anggota dari Polsek Kedokanbunder dan Karangampel datang ke lokasi dan menghadang sekawanan pencuri itu.
Namun, pelaku melarikan diri di tengah kegelapan malam mengetahui ada polisi. Di tempat itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti antara lain 37 batang pipa besi, 1 tabung elpiji 3 kilogram, dan 1 tabung oksigen ukuran 50 kilogram. Selain itu, satu unit mobil pick up yang digunakan para pelaku pun diamankan. Barang bukti ini selanjutnya dibawa ke Mapolsek.(rjn)