Polisi Ringkus Pelaku Penikam Santri Husnul Khotimah

- Redaksi

Minggu, 8 September 2019 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Cirebon– Kurang lebih dalam waktu 1×24 jam, jajaran Polres Cirebon Kota berhasil membekuk pelaku penikam santri Pondok Pesantren Husnul Khotimah Muhammad Rozien. Kedua pelaku ditangkap di dua tempat  berbeda yakni YS (19 tahun) warga Kelurahan Panjunan diamankan di Cangkol timur sekitar pujul 00.40 WIB (Minggu, 8/9/2019) dan RM (18 tahun) warga Kelurahan Lemahwungkuk Kota Cirebon sekitar pukul 01.30 WIB.

Baca Juga :  Kapolda Jawa Barat Berikan Cinderamata kepada Korem 063/SGJ

Dari tangan pelaku petugas mengamankan batang bukti berupa 1 bilah pisau yang diduga digunakan untuk menusuk korban dan satu unit sepeda motor.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, berbekal ciri-ciri dan olah tempat kejadian serta keterangan saksi, jajarannya dengan cepat melacak dan melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuh korban atas nama Muhammad Rozien.
“Pelaku kami amankan dan diproses lebih lanjut,” katanya, Minggu (8/9).

Setelah melakukan pembunuhan terhadap korban, diketahui pelaku melakukan aksi kriminal lain di daerah Kesambi Kota Cirebon.

Baca Juga :  Tim SAR Temukan Titik Bangkai Pesawat Latih Cessna

“Ciri-ciri pelaku pencurian dengan kekerasan sama dengan pelaku penusukan di Jl. Cipto Mangunkusumo,”  imbuhnya. Pelaku dijerat Pasal 338 dan atau 351 ayat 3 dan Pasal 365 KUHP Pidana.

(red/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:16 WIB

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Berita Terbaru