Polemik Angkutan Konvensional dan Online Belum Menemukan Titik Terang

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

i

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

RakyatJabarNews.com, Bandung – Polemik jasa angkutan transportasi konvensional dan online di Kota Bandung belum menemukan titik terang. Aksi protes sebagai penolakan jasa transportasi online datang dari perkumpulan tukang angkot, ojek dan taksi mendesak pemerintah Jawa Barat menutup jasa transportasi sistem aplikasi online karena dianggap merugikan.

Pasca tuntutan tersebut diterima pemerintah Provinsi Jabar dengan keputusan bahwa sistem trasnportasi online ditutup hingga sampai peraturan mentri perhubungan tentang pelaksanaan jasa angkutan umum direvisi. Ini pun berdampak pada pelanggan jasa transportasi aplikasi online yang menganggap pemerintah lamban menanggapi fenomena pada era milenia digital di Indonesia.

Baca Juga :  Guru Besar ITB: Kota Bandung, Belum Layak di Sebut Smart City

“Apabila dipandang dari sisi kenyamanan, ketepatan waktu, serta ketepatan harga jelas kami sebagai pengguna jasa transportasi online sangat dimudahkan. Dari sisi harga, sudah tepat tidak tawar menawar dengan sopir. Sedangkan untuk angkutan umum belum marasakan adanya kenyamanan. Dari sisi harga saja tidak menentu, bahkan ada yang seenaknya saja menentukan tariff,” terang Dian Ahmad pelanggan jasa transportasi online, Senin (16/10/2017).

Menurut Dian, perusahaan jasa transportasi sistem online pun dianggap illegal karena berdiri tanpa payung hukum yang jelas. Perusahaan itu pun kata dia, dalam perekrutan para driver tidak sesuai dengan mekanisme ketanagakerjaan. Perlu adanya regulasi yang membawahi keduanya.

“Jika berbicara dari sisi sosial keduanya sama-sama mencari penghasilan pekerjaan untuk bertahan hidup.  Tak elok rasanya apabila konflik ini diselesaikan dengan adanya kontak fisik. Disini fungsi pengawasan pemerintah terhadap fenomena sosial kurang.

Baca Juga :  Rotary Club Indonesia Berikan Bantuan 13 Toilet untuk SD di Kota Cirebon

Driver transportasi sistem aplikasi online ND (inisial-red) membenarkan mekanisme perekruktan perusahaan tidak secara prosedur tenaga kerja. Serta, tidak ada perlindungan hukum apabila terjadi hal yang bersifat berbahaya. Akan tetapi, banyak keuntunganya.

“Mekanisme perekrutannya, hanya meregistrasi kemudian menyerahkan dokumen seperti SKCK serta kelengkapan kendaraan juga asuransi kendaraan. Apabila menggunakan sistem tenaga kerja itu harus terjamin kesehatan, ada upah. Sedangkan, saat ini seringkali terjadi masalah bahkan berujung perbuatan yang melawan tidak perlindungan dari perusahaan,” kata dia.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai
Ground Breaking PSEL Dimulai, Tri Adhianto Ingin Bantargebang Jadi Kawasan Industri Hijau
Ground Breaking PSEL Bantargebang Dimulai, Tri Adhianto Targetkan Operasi 18 Bulan
Pemkab Bekasi Dorong Museum KH. Noer Ali, Jadi Pusat Edukasi Sejarah

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 00:31 WIB

IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:02 WIB

1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:45 WIB

Bapenda Kantongi Rp2,22 Triliun, Iwan Ridwan Optimistis Target Pajak 2026 Tercapai

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB

Kerjasama Hubungi Kami