Polemik Angkutan Konvensional dan Online Belum Menemukan Titik Terang

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 10:49 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

i

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

RakyatJabarNews.com, Bandung – Polemik jasa angkutan transportasi konvensional dan online di Kota Bandung belum menemukan titik terang. Aksi protes sebagai penolakan jasa transportasi online datang dari perkumpulan tukang angkot, ojek dan taksi mendesak pemerintah Jawa Barat menutup jasa transportasi sistem aplikasi online karena dianggap merugikan.

Pasca tuntutan tersebut diterima pemerintah Provinsi Jabar dengan keputusan bahwa sistem trasnportasi online ditutup hingga sampai peraturan mentri perhubungan tentang pelaksanaan jasa angkutan umum direvisi. Ini pun berdampak pada pelanggan jasa transportasi aplikasi online yang menganggap pemerintah lamban menanggapi fenomena pada era milenia digital di Indonesia.

Baca Juga :  Hari Kesadaran Nasional, Pemkot Bekasi Gelar Upacara

“Apabila dipandang dari sisi kenyamanan, ketepatan waktu, serta ketepatan harga jelas kami sebagai pengguna jasa transportasi online sangat dimudahkan. Dari sisi harga, sudah tepat tidak tawar menawar dengan sopir. Sedangkan untuk angkutan umum belum marasakan adanya kenyamanan. Dari sisi harga saja tidak menentu, bahkan ada yang seenaknya saja menentukan tariff,” terang Dian Ahmad pelanggan jasa transportasi online, Senin (16/10/2017).

Menurut Dian, perusahaan jasa transportasi sistem online pun dianggap illegal karena berdiri tanpa payung hukum yang jelas. Perusahaan itu pun kata dia, dalam perekrutan para driver tidak sesuai dengan mekanisme ketanagakerjaan. Perlu adanya regulasi yang membawahi keduanya.

“Jika berbicara dari sisi sosial keduanya sama-sama mencari penghasilan pekerjaan untuk bertahan hidup.  Tak elok rasanya apabila konflik ini diselesaikan dengan adanya kontak fisik. Disini fungsi pengawasan pemerintah terhadap fenomena sosial kurang.

Baca Juga :  Dinas Pertanian Gencarkan Program Percepatan Tanam dan Pengendalian OPT

Driver transportasi sistem aplikasi online ND (inisial-red) membenarkan mekanisme perekruktan perusahaan tidak secara prosedur tenaga kerja. Serta, tidak ada perlindungan hukum apabila terjadi hal yang bersifat berbahaya. Akan tetapi, banyak keuntunganya.

“Mekanisme perekrutannya, hanya meregistrasi kemudian menyerahkan dokumen seperti SKCK serta kelengkapan kendaraan juga asuransi kendaraan. Apabila menggunakan sistem tenaga kerja itu harus terjamin kesehatan, ada upah. Sedangkan, saat ini seringkali terjadi masalah bahkan berujung perbuatan yang melawan tidak perlindungan dari perusahaan,” kata dia.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan
DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya
Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog
PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung NTSC 2026, Perkuat Kompetensi Generasi Hospitality
Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun
Bapenda Kejar Tunggakan Pajak Kendaraan, Operasi Digelar hingga Akhir Tahun
Bapenda Tegaskan Air Tanah Rumah Tangga Tak Otomatis Kena Pajak
Pajak Kabupaten Bekasi Tembus Rp2,93 Triliun, BPHTB Baru Capai 65,43 Persen

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:42 WIB

Asep Surya Atmaja Tunggu Proses Jadi Bupati Definitif, DPRD Bekasi Siapkan Usulan

Kamis, 15 Oktober 2026 - 15:44 WIB

DPRD Bekasi Siapkan Paripurna Bupati Definitif, Ade Sukron Ungkap Tahapannya

Kamis, 15 Oktober 2026 - 13:54 WIB

Plt Bupati Bekasi Minta Maaf ke Media, Undang Perwakilan Massa Berdialog

Selasa, 13 Oktober 2026 - 22:06 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Dukung NTSC 2026, Perkuat Kompetensi Generasi Hospitality

Selasa, 13 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Pemkab Bekasi Normalisasi Kali CBL 16 Km, Target Rampung Akhir Tahun

Berita Terbaru

Teknologi Super Intelligent Valet Parking (SIVP) dan Super AI Cockpit yang dikembangkan OMODA & JAECOO untuk menghadirkan pengalaman parkir otomatis dan interaksi cerdas antara kendaraan dan pengguna. Kedua teknologi tersebut akan diuji dalam ajang International User Summit di China pada 19–21 Oktober 2026.

Otomotif

OMODA & JAECOO Uji Teknologi Parkir Otomatis dan AI di China

Sabtu, 17 Okt 2026 - 07:43 WIB

Keterangan foto: Ilustrasi tindak pidana korupsi yang berdampak terhadap kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.

Jakarta

Prof Romli Nilai Korupsi Rugikan Hak Sosial Masyarakat

Sabtu, 17 Okt 2026 - 06:02 WIB