Polemik Angkutan Konvensional dan Online Belum Menemukan Titik Terang

- Redaksi

Selasa, 17 Oktober 2017 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

i

A Gojek driver rides his motorcycle through a business district street in Jakarta, June 9, 2015. Jakarta's traffic jams are a constant vexation for the city's 10 million residents. The Indonesian capital's glaring inefficiencies have also created opportunities for the likes of Makarim, who has launched a smartphone app, GO-JEK, that lets users summon a motorbike rider to weave them quickly through gridlocked traffic, deliver a meal or even get the shopping. Picture taken June 9, 2015. REUTERS/Beawiharta

RakyatJabarNews.com, Bandung – Polemik jasa angkutan transportasi konvensional dan online di Kota Bandung belum menemukan titik terang. Aksi protes sebagai penolakan jasa transportasi online datang dari perkumpulan tukang angkot, ojek dan taksi mendesak pemerintah Jawa Barat menutup jasa transportasi sistem aplikasi online karena dianggap merugikan.

Pasca tuntutan tersebut diterima pemerintah Provinsi Jabar dengan keputusan bahwa sistem trasnportasi online ditutup hingga sampai peraturan mentri perhubungan tentang pelaksanaan jasa angkutan umum direvisi. Ini pun berdampak pada pelanggan jasa transportasi aplikasi online yang menganggap pemerintah lamban menanggapi fenomena pada era milenia digital di Indonesia.

Baca Juga :  Pemprov Serahkan Aset Gedung Pisdiklatpri kepada Pemkot Cirebon

“Apabila dipandang dari sisi kenyamanan, ketepatan waktu, serta ketepatan harga jelas kami sebagai pengguna jasa transportasi online sangat dimudahkan. Dari sisi harga, sudah tepat tidak tawar menawar dengan sopir. Sedangkan untuk angkutan umum belum marasakan adanya kenyamanan. Dari sisi harga saja tidak menentu, bahkan ada yang seenaknya saja menentukan tariff,” terang Dian Ahmad pelanggan jasa transportasi online, Senin (16/10/2017).

Menurut Dian, perusahaan jasa transportasi sistem online pun dianggap illegal karena berdiri tanpa payung hukum yang jelas. Perusahaan itu pun kata dia, dalam perekrutan para driver tidak sesuai dengan mekanisme ketanagakerjaan. Perlu adanya regulasi yang membawahi keduanya.

“Jika berbicara dari sisi sosial keduanya sama-sama mencari penghasilan pekerjaan untuk bertahan hidup.  Tak elok rasanya apabila konflik ini diselesaikan dengan adanya kontak fisik. Disini fungsi pengawasan pemerintah terhadap fenomena sosial kurang.

Baca Juga :  Kota Cirebon Melaunching Aplikasi Cirebon Wistakon

Driver transportasi sistem aplikasi online ND (inisial-red) membenarkan mekanisme perekruktan perusahaan tidak secara prosedur tenaga kerja. Serta, tidak ada perlindungan hukum apabila terjadi hal yang bersifat berbahaya. Akan tetapi, banyak keuntunganya.

“Mekanisme perekrutannya, hanya meregistrasi kemudian menyerahkan dokumen seperti SKCK serta kelengkapan kendaraan juga asuransi kendaraan. Apabila menggunakan sistem tenaga kerja itu harus terjamin kesehatan, ada upah. Sedangkan, saat ini seringkali terjadi masalah bahkan berujung perbuatan yang melawan tidak perlindungan dari perusahaan,” kata dia.(RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah
Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan
Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi
Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:41 WIB

Jakarta Fair 2026 Dibuka, Pramono Sebut Tahun Ini Spesial Jelang 500 Tahun Jakarta

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Minggu, 31 Mei 2026 - 23:00 WIB

Disdamkarmat Kabupaten Bekasi Turunkan Kekuatan Penuh Hadapi Kebakaran Gudang Limbah

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:12 WIB

Pasien Dirawat di Rumah Sakit, Tim Adminduk Cikarang Pusat Jemput Bola Rekam E-KTP ke Ruang Perawatan

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:05 WIB

Pemkab Bekasi Bidik Pajak Air Tanah, Ribuan Perusahaan Siap Diawasi

Berita Terbaru