KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi resmi memulai pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang, Ciketing Udik, Rabu (26/8/2026). Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menargetkan fasilitas berkapasitas 1.500 ton sampah per hari itu mulai beroperasi dalam waktu 18 bulan.
Menurut Tri, kehadiran PSEL menjadi langkah besar untuk mengurangi beban sampah di Kota Bekasi. Meski demikian, masih terdapat sekitar 300 ton sampah per hari yang harus ditangani melalui partisipasi masyarakat.
“Masih ada sekitar 300 ton sampah yang harus kita selesaikan bersama,” kata Tri Adhianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, teknologi saja tidak cukup menyelesaikan persoalan sampah. Kebiasaan memilah sampah dari rumah menjadi kunci agar volume sampah yang masuk ke fasilitas pengolahan dapat berkurang.
Tri juga mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari rumah tangga, sekolah, pusat perbelanjaan, perkantoran, hingga pelaku usaha untuk menjadikan pemilahan sampah sebagai gerakan bersama.
Sementara itu, Gubernur Jawa Barat menilai pembangunan PSEL di Bekasi Raya, Bogor Raya, dan Bandung Raya harus menjadi momentum membangun budaya baru dalam pengelolaan sampah. Ia menekankan perubahan perilaku masyarakat sama pentingnya dengan penerapan teknologi.
Di lokasi yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyebut pemerintah tengah mempercepat pembangunan PSEL di 40 kota besar yang mengalami darurat sampah dengan target penyelesaian pada 2027–2028.
“Yang darurat dan besar-besar, di atas 1.000 ton, kita akan buat PSEL atau Waste-to-Energy,” ujar Zulhas.
Pemerintah menargetkan penanganan sampah nasional mencapai 70–80 persen pada 2029, sementara sisanya diharapkan dapat diatasi melalui edukasi dan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Acara peletakan batu pertama PSEL Bantargebang turut dihadiri Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Maruli Simanjuntak, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, serta Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe.
(*)


























Komentar
Silakan login untuk berkomentar.