Perumda Tirta Bhagasasi Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 07:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Rombongan Komisi 1 dipimpin Ketua Ani Rukmini bersama anggota. Para anggota legislatif ini diterima Direktur Utama Usep Rahman, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Pj. Direktur Umum Ahmad Firfaus, didampingi beberapa kepala gagian terkait.

i

Rombongan Komisi 1 dipimpin Ketua Ani Rukmini bersama anggota. Para anggota legislatif ini diterima Direktur Utama Usep Rahman, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Pj. Direktur Umum Ahmad Firfaus, didampingi beberapa kepala gagian terkait.

Bekasi – Guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan pemisahan aset Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Cikarang Pusat, kemarin.

Selain itu, kunjungan para wakil rakyat ini juga untuk menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bekasi perihal progres kegiatan tahun 2023.

Baca Juga :  Dishub Kota Cirebon Secepatnya Melakukan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan Bermotor

Rombongan Komisi 1 dipimpin Ketua Ani Rukmini bersama anggota. Para anggota legislatif ini diterima Direktur Utama Usep Rahman, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Pj. Direktur Umum Ahmad Firfaus, didampingi beberapa kepala gagian terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi yang semula milik bersama antara Pemeritah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, disepakati antara Pj Wali Kota Bekasi dan Pj Bupati Bekasi tanggal 8 Desember 2022.

Baca Juga :  DPRD Kabupaten Bekasi Sahkan Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren

Pemisahan aset berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Atas kesepakatan itu, kedua pemerintahan menyepakati bahwa Pemkot Bekasi membayar kompensasi kepada Pemkab Bekasi senilai Rp 155 miliar. Dengan pembayaran kompensasi tersebut, aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi, menjadi milik Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Demis Tes CPNS, Pengantin Wanita Ini Kabur dari Pernikahan

Saat Ini pun proses pemisahan masih berjalan. Beberapa aset sudah diserahkan dan akan ditindaklanjuti secara bertahap. Advertorial

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri
Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri
Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan
Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN
PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat
Resmi! Mendagri Sahkan Asep Surya Atmaja Jadi Bupati Bekasi
2.200 Sambungan Air Bermasalah, DPRD Dorong Suzuki Turun Tangan
IAI Nusantara Tawarkan Beasiswa Bebas SPP hingga Lulus, Tersedia 5 Program Studi

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Dari Resolusi Jihad ke Era Digital, Ini Pesan Plt Bupati Bekasi untuk Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:18 WIB

Tri Adhianto Tekankan Pentingnya Lingkungan Pesantren yang Aman bagi Santri

Kamis, 22 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Plt Bupati Bekasi Dorong Santri Kuasai Teknologi dan Berperan dalam Pembangunan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 21:30 WIB

Tri Adhianto Matangkan Manajemen Talenta ASN

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:33 WIB

PrimeBiz Hotel Cikarang Gelar Aqua Yoga, Ajak Masyarakat Terapkan Gaya Hidup Sehat

Berita Terbaru