Perumda Tirta Bhagasasi Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rombongan Komisi 1 dipimpin Ketua Ani Rukmini bersama anggota. Para anggota legislatif ini diterima Direktur Utama Usep Rahman, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Pj. Direktur Umum Ahmad Firfaus, didampingi beberapa kepala gagian terkait.

i

Rombongan Komisi 1 dipimpin Ketua Ani Rukmini bersama anggota. Para anggota legislatif ini diterima Direktur Utama Usep Rahman, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Pj. Direktur Umum Ahmad Firfaus, didampingi beberapa kepala gagian terkait.

Bekasi – Guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan pemisahan aset Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Cikarang Pusat, kemarin.

Selain itu, kunjungan para wakil rakyat ini juga untuk menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bekasi perihal progres kegiatan tahun 2023.

Baca Juga :  Rukun Jurnalis Bekasi Kembali Adakan Diskusi Bertema "Dunia Olahraga Kota Bekasi"

Rombongan Komisi 1 dipimpin Ketua Ani Rukmini bersama anggota. Para anggota legislatif ini diterima Direktur Utama Usep Rahman, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Pj. Direktur Umum Ahmad Firfaus, didampingi beberapa kepala gagian terkait.

Sebagaimana diketahui, pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi yang semula milik bersama antara Pemeritah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, disepakati antara Pj Wali Kota Bekasi dan Pj Bupati Bekasi tanggal 8 Desember 2022.

Baca Juga :  Pemkab Bekasi bersama SDABMBK Resmikan Jembatan Citarum-Muaragembong

Pemisahan aset berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Atas kesepakatan itu, kedua pemerintahan menyepakati bahwa Pemkot Bekasi membayar kompensasi kepada Pemkab Bekasi senilai Rp 155 miliar. Dengan pembayaran kompensasi tersebut, aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi, menjadi milik Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Tumpah Ruah 01 Jokowi-Amin di Kemang Pratama

Saat Ini pun proses pemisahan masih berjalan. Beberapa aset sudah diserahkan dan akan ditindaklanjuti secara bertahap. Advertorial

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal
1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa
Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar
Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri
BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026
Enam Hari Aniaya dan Sekap Kekasih, Pria di Bekasi Ditangkap Saat Kabur ke Matraman
DKI Jakarta Mulai Hentikan Open Dumping di TPST Bantargebang, Terapkan Controlled Landfill
RW 017 dan Pemdes Jejalenjaya Salurkan Bantuan Sembako serta Uang Tunai untuk Warga Kurang Mampu

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 15:09 WIB

Tanggapi Aspirasi Pegawai, Perumda Tirta Bhagasasi Pastikan Layanan Air Tetap Normal

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:30 WIB

1.564 Anggota BPD Dilantik, Asep Surya Atmaja Tegaskan Netralitas dan Kolaborasi Desa

Rabu, 22 Juli 2026 - 12:33 WIB

Asep Sebut SK Anggaran Pilkades Sudah Ditandatangani, Pemkab Bekasi Siapkan Rp59 Miliar

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:44 WIB

Sensus Ekonomi 2026, Plt Bupati Bekasi Dorong Sinkronisasi BLK dengan Kebutuhan Industri

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:01 WIB

BPS, Kemenaker, dan Kemenperin Perkuat Kolaborasi Menuju Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru