Perumda Tirta Bhagasasi Menerima Kunjungan Kerja Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi

- Redaksi

Kamis, 4 April 2024 - 07:56 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Rombongan Komisi 1 dipimpin Ketua Ani Rukmini bersama anggota. Para anggota legislatif ini diterima Direktur Utama Usep Rahman, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Pj. Direktur Umum Ahmad Firfaus, didampingi beberapa kepala gagian terkait.

i

Rombongan Komisi 1 dipimpin Ketua Ani Rukmini bersama anggota. Para anggota legislatif ini diterima Direktur Utama Usep Rahman, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Pj. Direktur Umum Ahmad Firfaus, didampingi beberapa kepala gagian terkait.

Bekasi – Guna mengetahui sejauh mana pelaksanaan pemisahan aset Perusahaan Umum Daerah Tirta Bhagasasi antara Pemerintah Kabupaten dan Kota Bekasi, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bekasi, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Perumda Tirta Bhagasasi, Cikarang Pusat, kemarin.

Selain itu, kunjungan para wakil rakyat ini juga untuk menindaklanjuti hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Bekasi perihal progres kegiatan tahun 2023.

Baca Juga :  Walikota Cirebon Uraikan RAPBD Tahun Anggaran 2018 Kota Cirebon

Rombongan Komisi 1 dipimpin Ketua Ani Rukmini bersama anggota. Para anggota legislatif ini diterima Direktur Utama Usep Rahman, Direktur Teknik Johny Dewanto, dan Pj. Direktur Umum Ahmad Firfaus, didampingi beberapa kepala gagian terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sebagaimana diketahui, pemisahan aset Perumda Tirta Bhagasasi yang semula milik bersama antara Pemeritah Kabupaten Bekasi dan Pemerintah Kota Bekasi, disepakati antara Pj Wali Kota Bekasi dan Pj Bupati Bekasi tanggal 8 Desember 2022.

Baca Juga :  DCKTR Kabupaten Bekasi Tuntaskan Pembangunan Gedung Pelayanan dan Laboratorium Metrologi

Pemisahan aset berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah. Atas kesepakatan itu, kedua pemerintahan menyepakati bahwa Pemkot Bekasi membayar kompensasi kepada Pemkab Bekasi senilai Rp 155 miliar. Dengan pembayaran kompensasi tersebut, aset Perumda Tirta Bhagasasi yang berada di wilayah Kota Bekasi, menjadi milik Pemkot Bekasi.

Baca Juga :  Komisi I Apresiasi Kinerja KPU Kabupaten Bekasi Dalam Persiapan Pemilu 2024

Saat Ini pun proses pemisahan masih berjalan. Beberapa aset sudah diserahkan dan akan ditindaklanjuti secara bertahap. Advertorial

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:20 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB