DCKTR Kabupaten Bekasi Tuntaskan Pembangunan Gedung Pelayanan dan Laboratorium Metrologi

- Redaksi

Sabtu, 11 November 2023 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro

i

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro

Bekasi – Gedung pelayanan dan laboratorium metrologi legal Kabupaten Bekasi, Jawa Barat siap dipakai setelah menuntaskan proses pembangunan konstruksi selama 150 hari kalender terhitung sejak 12 Juni-8 November 2023.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi Benny Sugiarto Prawiro mengatakan alokasi pembiayaan pembangunan gedung ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi 2023 senilai Rp3,83 miliar.

Baca Juga :  Deretan Gedung Tua Ini Disulap Jadi Destinasi Wisata Baru di Cirebon

“Pembangunan gedung sudah 100 persen sudah, tinggal proses serah terima sebelum difungsikan nanti,” katanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menunjang optimalisasi pelayanan kepada masyarakat,” ucapnya.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengapresiasi pembangunan gedung laboratorium metrologi legal sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi Gatot Purnomo mengapresiasi pembangunan gedung laboratorium metrologi legal sebagai upaya optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga :  Warga Senang Dengan TNI Dalam Giat TMMD, Rumahpun Jadi Ramai

Dia mengatakan pemanfaatan gedung pelayanan dan laboratorium metrologi legal ini masih menunggu proses administrasi berikut serah terima.

“Kita siapkan nota pengajuan berisi permohonan agar spesifikasi gedung nanti sudah memenuhi persyaratan operasional, termasuk kelengkapan sarana dan fasilitas gedung,” katanya.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Metrologi Legal Surahman mengatakan gedung tersebut akan dipergunakan untuk memfasilitasi permohonan kegiatan tera ulang maupun pelaksanaan tera secara mandiri di sejumlah sub sektor perdagangan.

Baca Juga :  KPK Kembali OTT di Kabupaten Bekasi, Amankan 10 Orang Beserta Barang Bukti Rp 1 Miliar

“Banyak aktivitas tera yang bisa dilakukan mulai dari yang kecil seperti timbangan emas, timbangan meja, penggilingan padi, limbah, hingga timbangan jembatan beragam ukuran tonase,” kata dia. Advertorial

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puncak Perjalanan Hari Raya Waisak, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Layang MBZ Naik Lebih dari 30%
Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum
Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi
Polri Ungkap Kronologi Penangkapan dan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Kontroversial
Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga
Sinergi Pers dan Pemerintah, Kunci Pembangunan Bekasi yang Mencerahkan”
Setelah Contraflow Dihentikan, Jasa Marga Ajak Pengguna Tol Patuhi Rambu dan Arahan Petugas
Normalisasi Sungai Digenjot, Bekasi Fokus Tangani Banjir dan Kekeringan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Mei 2025 - 16:17 WIB

Puncak Perjalanan Hari Raya Waisak, Volume Kendaraan di Ruas Jalan Layang MBZ Naik Lebih dari 30%

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:33 WIB

Dugaan Pelecehan di RS Pertamina Cirebon, Manajemen Serahkan Kasus ke Proses Hukum

Selasa, 13 Mei 2025 - 14:26 WIB

Komisi VIII: Sistem Syarikah Bikin Kacau, Kemenag Harus Negosiasi Ulang dengan Saudi

Senin, 12 Mei 2025 - 16:07 WIB

Polri Ungkap Kronologi Penangkapan dan Penangguhan Penahanan Mahasiswi ITB Terkait Meme Kontroversial

Senin, 12 Mei 2025 - 15:37 WIB

Klinik Alternatif di Pondok Melati Ditutup Usai Dugaan Pelecehan Seksual, Wali Kota Bekasi Tindak Lanjut Laporan Warga

Berita Terbaru

Anda Kurang Beruntung !