Bekasi – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) air minum Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi, Jawa Barat mengurangi layanan pembayaran melalui loket di seluruh kantor cabang dan pembantu dengan menutup layanan pada hari Sabtu, sebagai upaya mendukung kebijakan transaksi keuangan nontunai.
“Kebijakan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni pada 13 Januari 2024. Loket pembayaran kini buka setiap hari Senin sampai Jumat saja,” kata Direktur Utama Perumda Tirta Bhagasasi Kabupaten Bekasi Usep Rahman Salim di Cikarang, Rabu (17/1/2024).
Dia mengatakan penetapan regulasi ini mengacu anjuran seluruh transaksi keuangan dilaksanakan melalui pembayaran dengan nontunai dari Pemerintah Kabupaten Bekasi lewat Tim Percepatan dan Perluasan Digital Daerah (TP2DD).
Dirinya meminta segenap pelaksana administrasi dan keuangan pada loket pelayanan kantor cabang serta pembantu untuk dapat menyosialisasikan kebijakan dimaksud kepada masyarakat pelanggan.
Pelanggan juga diminta melakukan pembayaran melalui Payment Point Online Bank (PPOB) dan Mitra serta Tektaya guna memudahkan mereka sebagaimana yang sudah berjalan selama ini.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










