Penyertaan Modal BUMD Harus Ada Perda dan Analisis Investasi

- Redaksi

Jumat, 6 Maret 2026 - 10:15 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi, Misbahudin

i

Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi, Misbahudin

Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi tidak dapat sembarangan memberikan suntikan modal kepada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setiap penyertaan modal wajib memiliki dasar hukum yang jelas melalui Peraturan Daerah (Perda) serta disertai analisis kelayakan investasi.

Ketentuan tersebut disampaikan dalam pembahasan regulasi terkait penyertaan modal BUMD di Kota Bekasi. DPRD menilai aturan ini penting untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan secara transparan dan akuntabel.

Anggota DPRD Kota Bekasi yang juga Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) 8 DPRD Kota Bekasi, Misbahudin, menjelaskan bahwa setiap rencana penyertaan modal dari Pemkot Bekasi harus dilengkapi dokumen analisis kelayakan investasi sebelum disetujui oleh DPRD.

“Apabila Pemerintah Kota Bekasi akan melakukan penyertaan modal, maka harus melampirkan dokumen analisis kelayakan investasi kepada DPRD Kota Bekasi,” ujar Misbahudin saat membacakan laporan terkait aturan tersebut.

Menurutnya, regulasi yang mulai dibahas secara komprehensif sejak 17 November 2025 itu mengatur secara rinci mekanisme hingga akumulasi modal yang dapat diberikan kepada sejumlah BUMD di Kota Bekasi.

Baca Juga :  Sudah Dibilang Jangan Pungut Uang Seragam! Bang Madong Siap Sikat Kalau Bandel!

Dokumen analisis kelayakan investasi menjadi syarat penting sebelum pemerintah daerah menanamkan modal. Melalui analisis tersebut, pemerintah dapat memetakan potensi keuntungan, tingkat risiko, serta prospek bisnis dari investasi yang akan dilakukan.

Dorong BUMD Tingkatkan Kontribusi PAD

DPRD berharap kehadiran payung hukum tersebut tidak hanya memperkuat tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, tetapi juga mampu mendorong kinerja BUMD agar lebih profesional dan produktif.

Misbahudin menambahkan, penyertaan modal yang dilakukan secara terukur dan tepat sasaran diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat sekaligus memberikan kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca Juga :  Kunjungan DPRD Kab Lombok Timur Hanya Disambut Gorengan

“Melalui penyertaan modal Pemerintah Kota Bekasi diharapkan BUMD dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, mendorong perekonomian lokal, serta memberikan laba bagi pendapatan asli daerah,” katanya.

Dengan adanya aturan tersebut, DPRD berharap pengelolaan investasi daerah pada BUMD di Kota Bekasi dapat berjalan lebih profesional, transparan, serta memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. (ADV)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sardi Effendi: Persoalan Sampah Bantargebang Harus Ditangani Lebih Serius
HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Harap Pembangunan Makin Merata dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga
Mobilitas Warga Tinggi, DPRD Dorong Sistem Transportasi Modern di Kota Bekasi
HUT ke-29 Kota Bekasi, Ketua Fraksi PAN DPRD Bekasi Evi Mafriningsianti Tekankan Pembangunan Merata
Komisi IV DPRD Bekasi Minta Rumah Sakit Tetap Layani Warga Saat Mudik Lebaran
Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Perlindungan Anak dari Kejahatan Digital
Komisi IV DPRD Bekasi Bahas RKPD 2027, Fokus Stunting dan Pembangunan Puskesmas
Ketua DPRD Bekasi Sardi Effendi Pimpin Ziarah Makam Pahlawan di HUT ke-29 Kota Bekasi

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 11:41 WIB

Sardi Effendi: Persoalan Sampah Bantargebang Harus Ditangani Lebih Serius

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:55 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi, DPRD Harap Pembangunan Makin Merata dan Tingkatkan Kesejahteraan Warga

Selasa, 10 Maret 2026 - 18:09 WIB

Mobilitas Warga Tinggi, DPRD Dorong Sistem Transportasi Modern di Kota Bekasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 17:50 WIB

HUT ke-29 Kota Bekasi, Ketua Fraksi PAN DPRD Bekasi Evi Mafriningsianti Tekankan Pembangunan Merata

Selasa, 10 Maret 2026 - 04:33 WIB

Komisi IV DPRD Bekasi Minta Rumah Sakit Tetap Layani Warga Saat Mudik Lebaran

Berita Terbaru

FOX Lite Hotel Cikarang turut mendukung EJIP Fun Run 2026 di kawasan East Jakarta Industrial Park (EJIP), Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Sabtu (22/8/2026). Kegiatan ini diikuti sekitar 600 pekerja dari 60 perusahaan tenant.

Cikarang

FOX Lite Hotel Cikarang Ramaikan EJIP Fun Run 2026

Minggu, 30 Agu 2026 - 12:32 WIB

Kerjasama Hubungi Kami