Sudah Dibilang Jangan Pungut Uang Seragam! Bang Madong Siap Sikat Kalau Bandel!

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 22:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat.

i

Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bekasi, Ahmadi, Laporkan segala bentuk pelecehan seksual! DPRD Kota Bekasi siap menerima aduan masyarakat."

Bekasi – Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi dari Fraksi PKB, Ahmadi Madong, melayangkan peringatan keras kepada sekolah-sekolah negeri yang diduga melakukan pungutan liar terkait pembelian seragam siswa baru.

Hal ini mencuat setelah adanya laporan dari orang tua siswa di salah satu Sekolah Dasar Negeri di wilayah Jatisari, Kecamatan Jatiasih, yang mengaku diminta membayar seragam saat proses daftar ulang.

“Sekolah itu sebenarnya nggak boleh mengumumkan soal seragam. Harusnya urusan seragam diserahkan ke koperasi, itu pun bukan di awal masuk sekolah, tapi minimal tiga bulan setelah siswa masuk,” tegas pria yang akrab disapa Bang Madong, Rabu (3/7/2025).

Bang Madong mengaku telah menerima bukti percakapan WhatsApp dari wali murid yang menyebutkan bahwa pembayaran seragam harus dilakukan bersamaan dengan daftar ulang. Nilai pungutan tersebut mencapai Rp650 ribu, mencakup seragam sekolah, olahraga, hingga seragam muslim.

Baca Juga :  Komisi III Soroti Program Revitalisasi Pasar Kranji dan Pasar Bantar Gebang

“Saya sudah komunikasi dengan pihak dinas (Disdik). Ini nggak bisa dibiarkan. Nggak boleh ada pemungutan apa pun saat proses penerimaan siswa baru,” ujar Bang Madong.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat yang merasa terbebani atau dipaksa membayar biaya seragam oleh pihak sekolah agar segera melapor langsung kepada dirinya atau ke Komisi IV DPRD Kota Bekasi.

“Kalau ada warga yang dipungut-pungut begini, lapor ke saya. Kita awasi bareng-bareng. Kalau masih dilakukan, saya langsung turun tangan. Ini baru peringatan, tapi kalau bandel, ya saya sikat,” tandasnya.

Baca Juga :  XLSMART dan Komdigi Luncurkan Program #1JutaSisterDigital untuk Perkuat Peran Perempuan di Era Digital

Meski baru menerima satu laporan, Bang Madong menilai potensi pelanggaran ini bisa meluas jika tidak segera ditindak. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan kepatuhan sekolah terhadap aturan yang berlaku.

“Sekolah harus fokus mendidik, bukan malah jadi lahan bisnis. Jangan ganggu kepercayaan publik,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan
Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!
Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps
Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan
Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen
Plh Wali Kota Bekasi Terima Kunjungan DPRD Banjarbaru, Bahas Strategi Tingkatkan PAD
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:45 WIB

Malam 1 Muharram di Bekasi Pecah! 5.000 Warga Ikut Pawai, Tri Adhianto Soroti Kebersamaan

Jumat, 12 Juni 2026 - 22:06 WIB

Pilkades Digital Siap Digelar di Kabupaten Bekasi, Hitung Suara Cuma 10 Menit!

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:50 WIB

Ibis Styles Bekasi Jatibening Punya Nobar Resmi dan Restoran 24 Jam, Internet Kini 300 Mbps

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:19 WIB

Hari Lingkungan Hidup 2026, Pemkot Bekasi Ajak Masyarakat Peduli Lingkungan

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:11 WIB

Pemkot Bekasi Tegaskan Aturan PPPK Ikuti Pusat, Soroti Batas Belanja Pegawai 30 Persen

Berita Terbaru