Kota Bekasi – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan pentingnya perlindungan anak dari risiko kejahatan digital. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja Komisi IV DPRD Kota Bekasi pada Senin (9/3/2026) di Gedung DPRD Kota Bekasi.
Wildan, yang berasal dari Fraksi PKB, menanggapi kebijakan pemerintah pusat terkait keamanan digital anak, termasuk langkah mencegah cyberbullying dan penyalahgunaan media sosial.
“Pemerintah Kota Bekasi harus segera menindaklanjuti aturan ini. Perlindungan anak di dunia digital sangat penting agar mereka aman dari perundungan siber dan penyalahgunaan media sosial,” ujar Wildan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, beberapa dinas di Kota Bekasi perlu terlibat langsung, terutama Dinas Pendidikan dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). Mereka diharapkan menyusun regulasi dan langkah konkret agar kebijakan ini bisa diterapkan di tingkat kota.
Wildan menekankan, perlindungan digital anak bukan hanya soal keamanan online, tetapi juga mencegah dampak negatif yang bisa berujung pada tindak kriminal.
“Langkah ini sangat positif karena menyangkut keselamatan generasi muda kita di era digital,” katanya.
DPRD Kota Bekasi berharap koordinasi lintas sektor ini dapat segera berjalan agar anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal dari risiko kejahatan digital di media sosial dan internet.(ADV)









