Kota Bekasi – DPRD Kota Bekasi melalui Komisi IV menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027, Senin (9/3/2026). Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Kota Bekasi ini menyoroti sejumlah program prioritas di sektor kesehatan.
Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Wildan Fathurrahman bersama Sekretaris Komisi IV R. Eko Setyo Pramono serta dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi.
Dalam pemaparannya, pihak Dinas Kesehatan menyampaikan berbagai isu strategis yang menjadi fokus pembangunan kesehatan daerah. Di antaranya penanganan stunting, peningkatan status kelas rumah sakit, serta transformasi layanan kesehatan primer melalui program Integrasi Layanan Primer (ILP).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain itu, penguatan sistem rujukan kegawatdaruratan melalui layanan PSC 119 juga menjadi bagian dari pembahasan dalam rapat kerja tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Wildan Fathurrahman, menegaskan bahwa sektor kesehatan harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kami ingin memastikan bahwa program kesehatan yang dirancang dalam RKPD 2027 benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari penanganan stunting hingga peningkatan kualitas layanan kesehatan di fasilitas pemerintah,” ujar Wildan.
Dalam rapat tersebut juga dibahas upaya pencegahan dan penanggulangan penyakit menular seperti tuberkulosis (TBC), polio, dan HIV/AIDS, serta pengendalian penyakit tidak menular yang terus meningkat di masyarakat.
Selain program kesehatan masyarakat, rencana pembangunan dan relokasi sejumlah puskesmas turut menjadi perhatian Komisi IV. Setiap unit puskesmas direncanakan memiliki anggaran pembangunan sekitar Rp6 miliar guna meningkatkan kualitas fasilitas dan pelayanan kesehatan bagi warga.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Eko Setyo Pramono, berharap perencanaan tersebut dapat masuk dalam program prioritas pembangunan daerah.
“Kami berharap pembangunan dan peningkatan fasilitas puskesmas ini dapat menjadi bagian dari perencanaan RKPD 2027 sehingga pelayanan kesehatan masyarakat di Kota Bekasi semakin optimal,” kata Eko.
Komisi IV DPRD Kota Bekasi menilai penguatan layanan kesehatan, mulai dari puskesmas hingga rumah sakit, merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. (ADV)









