Pemkota Bekasi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 07 Tahun 2021 Kepada Pengurus Koperasi dan Pelaku UMKM

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto : Pengurus Koperasi dan para pelaku UMKM Kota Bekasi ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro.

i

Foto : Pengurus Koperasi dan para pelaku UMKM Kota Bekasi ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro.

Abdillah, Kepala Diskopukm menuturkan, “Perda ini ada tentunya tujuan utamanya adalah untuk memberikan perlindungan kepada para pelaku UMKM dan pelaku Usaha Koperasi agar segala proses usaha dan kegiatannya berjalan lancar,” ucapnya.

Baca Juga :  Bekasi Luncurkan 130 Koperasi Desa, Pertama di Indonesia !

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Ibnu Hajar Tanjung menyampaikan harapannya dengan adanya koperasi dan usaha mikro itu bisa meningkatkan kesejahteraan anggota. Beliau menjelaskan ada 183 ribu umkm yang harus diayomi oleh Pemerintahan Kota Bekasi.

Baca Juga :  Pemkot Cirebon Berikan E-KTP Serta Bantuan Alat Pemadam Kebakaran

“UMKM sangat melekat kuat sebagai icon Republik Indonesia dan rata rata di Kota. Bekasi ada sebanyak kurang lebih 183 Ribu pelaku UMKM yang harus diyomi oleh Pemerintah pun juga Usaha Koperasi yang merupakan usaha dan berkaitan langsung dengan kepentingan anggota, maka meningkatkan kesejahteraan usaha anggota kegiatan koperasi juga perlu diperhatikan,” pungkasnya.

(Advertorial)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB