Pemkota Bekasi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 07 Tahun 2021 Kepada Pengurus Koperasi dan Pelaku UMKM

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:43 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Foto : Pengurus Koperasi dan para pelaku UMKM Kota Bekasi ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro.

i

Foto : Pengurus Koperasi dan para pelaku UMKM Kota Bekasi ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro.

Bekasi – Pengurus Koperasi dan para pelaku UMKM Kota Bekasi ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro yang dilaksanakan di Aula Nonon Sonthanie Lt. 1 Plaza Pemkot Bekasi pada Kamis, 24 Maret 2022.

Tampak hadir Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, Drs. H. Abdillah, M,Si, Kasubag SJDI Hukum, Santi Maria R S.H, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi (Ketua Pansus 10), Ibnu Hajar Tanjung S.E, Kepala Seksi Pengembangan, Pembiayaan, dan Pemasaran serta Promosi Koperasi pada Diskopukm, Drs. Rustandi M.Si, Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Usaha Mikro dan Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah Sofyan Hadi, S.Pd pada Diskopukm.

Baca Juga :  DPRD Kota Bekasi, Nicodemus : Pj Walikota Bekasi Bikin Gaduh

Peraturan Daerah tersebut dibuat dan dirancang oleh Pemerintah Kota Bekasi guna membantu memenuhi kebutuhan, perlindungan, dan kesejahteraan pelaku Koperasi dan Usaha Mikro.

Kegiatan tersebut juga membahas tentang Pembentukan Koperasi, Pembinaan Usaha Mikro, Perizinan Usaha Mikro, Pembinaan Koperasi, Pemberdayaan Koperasi, Perlindungan Koperasi, Pengawasan Koperasi, Pendataan Koperasi, Lembaga Gerakan Koperasi, Perizinan Usaha Berbasis Risiko, Perizinan Tunggal dan Fasilitas Sertifikasi Standar dan/atau Izin, Informasi Perizinan Berusaha, Pemulihan Usaha Mikro, Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha Mikro pada Infrastruktur Publik.

Baca Juga :  Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun, Pemkot Bekasi Tertibkan 9 Bangunan

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata
Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia
Abu Vulkanik Anak Krakatau Sampai Bekasi, Tri Adhianto Minta Warga Waspada
Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri
Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap
Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 19:24 WIB

Fajar Paper Siapkan Fasilitas Pengolahan Limbah, Aktivitas Truk Bakal Ditata

Senin, 7 September 2026 - 16:35 WIB

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 September 2026 - 16:04 WIB

Jalan Ditutup, Warga Terdampak! Komisi III Desak Pengembang Punya Akses Sendiri

Senin, 7 September 2026 - 15:09 WIB

Komisi III DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Fajar Paper, Pastikan Perizinan Pengolahan Limbah Lengkap

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto memberikan keterangan kepada awak media didampingi jajaran Pemerintah Kota Bekasi terkait capaian Kota Bekasi dalam Indeks Inovasi Daerah (IID) 2025, Senin (7/9/2026). Kota Bekasi menempati peringkat keenam nasional dengan skor 94,43.

Pemerintahan

Kota Bekasi Peringkat 6 Wilayah Terinovatif Indonesia

Senin, 7 Sep 2026 - 16:35 WIB