Pemkota Bekasi Gelar Sosialisasi Perda Nomor 07 Tahun 2021 Kepada Pengurus Koperasi dan Pelaku UMKM

- Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Pengurus Koperasi dan para pelaku UMKM Kota Bekasi ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro.

i

Foto : Pengurus Koperasi dan para pelaku UMKM Kota Bekasi ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro.

Bekasi – Pengurus Koperasi dan para pelaku UMKM Kota Bekasi ikuti Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2021 Tentang Pembinaan Pemberdayaan, Perlindungan, dan Pengawasan Koperasi dan Usaha Mikro yang dilaksanakan di Aula Nonon Sonthanie Lt. 1 Plaza Pemkot Bekasi pada Kamis, 24 Maret 2022.

Tampak hadir Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Diskopukm) Kota Bekasi, Drs. H. Abdillah, M,Si, Kasubag SJDI Hukum, Santi Maria R S.H, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi (Ketua Pansus 10), Ibnu Hajar Tanjung S.E, Kepala Seksi Pengembangan, Pembiayaan, dan Pemasaran serta Promosi Koperasi pada Diskopukm, Drs. Rustandi M.Si, Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Usaha Mikro dan Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah Sofyan Hadi, S.Pd pada Diskopukm.

Baca Juga :  Dapoer Mak Oetjih, Kuliner Home Industry yang Sudah Dikenal Hingga Jakarta

Peraturan Daerah tersebut dibuat dan dirancang oleh Pemerintah Kota Bekasi guna membantu memenuhi kebutuhan, perlindungan, dan kesejahteraan pelaku Koperasi dan Usaha Mikro.

Kegiatan tersebut juga membahas tentang Pembentukan Koperasi, Pembinaan Usaha Mikro, Perizinan Usaha Mikro, Pembinaan Koperasi, Pemberdayaan Koperasi, Perlindungan Koperasi, Pengawasan Koperasi, Pendataan Koperasi, Lembaga Gerakan Koperasi, Perizinan Usaha Berbasis Risiko, Perizinan Tunggal dan Fasilitas Sertifikasi Standar dan/atau Izin, Informasi Perizinan Berusaha, Pemulihan Usaha Mikro, Penyediaan Tempat Promosi dan Pengembangan Usaha Mikro pada Infrastruktur Publik.

Baca Juga :  PDAM Tirta Bhagasasi Tingkatkan Pelayanan Hingga 80% 2022 Mendatang

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028
TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan
Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa
Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal
Tropicana Slim Ajak Masyarakat Kejar Remisi Diabetes Lewat Beat Diabetes 2026
PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Bekasi Luncurkan Sekolah Peduli Pendengaran
Dokter Gigi Bekasi Kurang

Berita Terkait

Selasa, 14 April 2026 - 20:21 WIB

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 April 2026 - 13:25 WIB

TPS Ilegal di Tambun Utara Ditutup, Plt Bupati Bekasi: Dampaknya Sudah Ganggu Kesehatan

Selasa, 14 April 2026 - 11:33 WIB

Jangan Abaikan! Ini 5 Poin Penting dari Plt Bupati Bekasi untuk Pemerintahan Desa

Senin, 13 April 2026 - 16:37 WIB

Tirta Bhagasasi Evaluasi Kerja Sama Air Curah demi Layanan Lebih Optimal

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !