Pemkot Bekasi Tindaklanjuti Pemberitaan Adanya Indikasi Bensin Bercampur Air di SPBU 34.17106

- Redaksi

Selasa, 26 Maret 2024 - 12:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Bekasi menindaklanjuti pemberitaan di medsos dan media online terkait adanya dugaan bensin tercampur dengan Air di SPBU 34.17106

i

Pemkot Bekasi menindaklanjuti pemberitaan di medsos dan media online terkait adanya dugaan bensin tercampur dengan Air di SPBU 34.17106

Bekasi – Pemkot Bekasi menindaklanjuti pemberitaan di medsos dan media online terkait adanya dugaan bensin tercampur dengan Air di SPBU 34.17106 di Jl. Ir. H. Juanda Kota Bekasi (dekat Bulan-bulan) pada Senin 25 Maret 2024.

Baca Juga :  Sidak di Terminal Bekasi, Pemudik Terlantar Akibat Gagal Berangkat Tepat Waktu

Beberapa kendaraan Roda dua dan Roda empat mogok setelah mengisi BBM Pertalite yang terindikasi terkontaminasi air. Sekitar pukul 21:00 tgl 25 Maret 2024. Pihak SPBU menerima komplain dari konsumen setelah mengisi bbm pertalite di spbu 3417106, sambil membawa sample bbm yg terkontaminasi air.

Baca Juga :  Pada Harlah Ke 3, DPC CIB Doakan Cirebon Bebas Korupsi

Pemkot Bekasi melalui Bidang Metrologi Dinas Perdagangan dan Perindustrian telah meninjau langsung ke lokasi untuk melakukan konfirmasi dan meminta kronologis kejadian.

Baca Juga :  Sidak Bahan Pangan Jelang Ramadhan, Daging Ayam dan Telur Mengalami Kenaikan

“Tim kami telah meninjau langsung ke lokasi dan menemui owner SPBU untuk mengkonfirmasi dan meminta kronologis kejadian” ucap Robert Kadisdagperin”.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79
BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak
Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur
Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 14:07 WIB

Pemkab Bekasi Dorong Penguatan Koperasi pada Peringatan Harkopnas ke-79

Sabtu, 18 Juli 2026 - 06:32 WIB

BPK Temukan Dugaan Pemborosan Rp24,56 Miliar di DLH Bekasi, FORTALA Desak APH Bertindak

Kamis, 16 Juli 2026 - 22:48 WIB

Komisi III Desak Percepat Realisasi Infrastruktur

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Raperda Pariwisata Bekasi Belum Diputus, Pansus XIV Libatkan Semua Pihak

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami