Subang – Pemerintah Kabupaten Subang telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Jawa Barat.
Penyerahan dilakukan Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi secara langsung yang diterima oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Agus Khotib di Ruang Rapat Kantor BPK Perwakilan Jawa Barat, Senin (22/3/22).
Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Agus Khotib menyampaikan, pada Pernyataan Standar Akuntansi Pemerintahan (PSAP) 01 penyajian laporan keuangan menyatakan bahwa Komponen-komponen yang terdapat dalam satu set laporan keuangan terdiri dari laporan pelaksanaan anggaran (budgetary report) dan laporan financial, sehingga seluruh komponen menjadi Laporan Realisasi Anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya









