Dokumen-dokumen tersebut diserahkan untuk dipergunakan sebagai bahan pemeriksaan LKPD Kabupaten Subang TA 2021 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Agus menyatakan bahwa menjadi komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Subang untuk selalu memperbaiki kesalahan dan kekurangan di masa yang lalu, baik itu berupa tindak lanjut temuan, peningkatan pengawasan dan pengendalian internal, ataupun perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Karena penyempurnaan pengelolaan keuangan daerah adalah proses yang harus dilakukan secara terus menerus, berkesinambungan dan terintegrasi yang dimulai dari proses perencanaa, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan sampai dengan pelaporan dan evaluasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 5 Selanjutnya









