RakyatJabarNews.com, Bekasi – Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Setia Mekar, Ahmad Ghufron menyampaikan bahwa pengundian dan penetapan Calon Kepala Desa berjalan kondusif.
“Alhamduliah, pengundian nomor urut berjalan dengan kondusif dan lancar. Pa Camat juga hadir memantau pengundian,” katanya.
Ia mengatakan dari hasil pengundian M Ilyas mendapatkan nomor urut 1, Hasan Ahmad calon nomor urut 2, nomor urut 3 Sartika, Suryadi nomor empat dan Makmun Hidayat nomor lima.
Paska penetapan calon kepala desa, dijelaskan Ahmad pihak panitia berkoordinasi dengan RT dan RW akan mengebut pendataan hak pemilih. “Ada empat tahapan, DPS, DPSHP, DPT, dan DPTB. Untuk pendataan tidak ada masalah,” katanya.
Ia memastikan bahwa pemilih dalam Pilkades adalah data terbaru, “Data Pilgub hanya sebagai acuan kami panitia,” katanya.
Ia mengatakan dalam pemilihan panitia nanti pemilih harus menggunakan surat undangan.
Sementera Ketua Panitia Pilkades Lambangsari, Achmad Firdaus menyebut jika. Bagi warga yang tidak masuk dalam DPT sudah tidak bisa lagi dilayani untuk menggunakan hak pilih saat pilkades serentak digelar.
Meskipun warga tersebut membawa KTP-el maupun kartu keluarga. Namun warga yang sudah masuk dalam DPT, tapi kartu undangan saat pencoblosan hilang, bisa tetap dilayani menggunakan hak pilihnya setelah pukul 12.00 WIB,” terangnya.(Too/Ziz/RJN)
Comment