Maling Ketinggalan Celana Dalam di Kamar Korban, Begini Ceritanya

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019 - 22:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

RJN, Kuningan – Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin peribahasa itu yang menggambarkan aksi seorang pencuri rumah warga di Desa Mancagar, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Sebab aksi maling yang dilakukannya keburu kepergok warga, dan saat mencoba kabur, kolor atau celana dalam pelaku terlepas akibat korban memberontak saat akan dibekap mulutnya.

Berdasarkan keterangan petugas, aksi pelaku pencurian berinisial FP (20) warga Desa Purwasari Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan bermula sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku berhasil masuk kerumah korban Engki (79), dengan cara membobol jendela rumah ketika tertidur pulas.

Baca Juga :  Ketua PKK Kota Bekasi Bagikan Nasi Bungkus di Jatisampurna

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku masuk ke kamar korban untuk mengambil perhiasan. Saat itu, pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur pulas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksinya berlanjut untuk mengambil perhiasan kalung yang masih dikenakan korban. Namun saat hendak diambil, pelaku tak sengaja menyenggol kaki korban hingga akhirnya terbangun.

Akibatnya pelaku panik, lalu mencoba membekap mulut korban. Namun korban mencoba berontak, dan akhirnya kaki korban mengenai celana kolor yang dipakai pelaku hingga terlepas.

Pelaku pun berusaha melarikan diri keluar rumah korban tanpa mengenakan celana kolornya. Namun sial, banyak warga telah berkerumun di depan rumah korban yang akhirnya menangkap pelaku.

Baca Juga :  Debut Perdana Ivan Kolev Bawa Persija Libas Kepri Jaya

“Aksi pencurian ini dilakukan pelaku FP saat dini hari. Kita amankan celana kolor warna hijau, motor milik pelaku tanpa dilengkapi surat kendaraan, dan satu pasang sandal jepit,” kata Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni, Selasa (16/7/2019).

Sebelumnya, beredar isu ada aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap nenek-nenek. Namun isu itu ditepis Kasat Reskrim AKP Syahroni, karena kejadian sebetulnya adalah aksi pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Densus 88 Antiteror Amankan Seorang Terduga Teroris di Kota Cirebon

“Itu aksi pencurian dengan pemberatan. Jadi awalnya pelaku ini ingin mengambil kalung milik korban pada saat tertidur, namun korban berontak hingga mengenai celana yang dipakai pelaku yang akhirnya terlepas,” terangnya.

Dalam kondisi itu lanjutnya, pelaku nekat melarikan diri tanpa mengenakan celana kolor yang dipakainya, akibat lepas saat ingin mencuri. Pelaku akhirnya ditangkap warga dalam keadaan tanpa celana kolornya.
“Atas perbuatan pelaku, maka akan dikenakan pasal 53 KUHPidana Jo pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita
Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 11:10 WIB

Pesan Menyentuh Gus Imam Hafash di Maulid Nabi PNI Cibitung: Bayangkan Rasulullah Ada di Depan Kita

Rabu, 12 Agustus 2026 - 12:59 WIB

Debt Collector Ditahan, Diduga Hantam Warga Pakai Kursi hingga Terluka

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru