Maling Ketinggalan Celana Dalam di Kamar Korban, Begini Ceritanya

- Redaksi

Selasa, 16 Juli 2019 - 22:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Kuningan – Sudah jatuh tertimpa tangga, mungkin peribahasa itu yang menggambarkan aksi seorang pencuri rumah warga di Desa Mancagar, Kecamatan Garawangi, Kabupaten Kuningan. Sebab aksi maling yang dilakukannya keburu kepergok warga, dan saat mencoba kabur, kolor atau celana dalam pelaku terlepas akibat korban memberontak saat akan dibekap mulutnya.

Berdasarkan keterangan petugas, aksi pelaku pencurian berinisial FP (20) warga Desa Purwasari Kecamatan Garawangi Kabupaten Kuningan bermula sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku berhasil masuk kerumah korban Engki (79), dengan cara membobol jendela rumah ketika tertidur pulas.

Baca Juga :  Insiden Maut di Cibalong: TNI Minta Maaf dan Evaluasi Sistem Pemusnahan Amunisi

Setelah berhasil masuk kedalam rumah, pelaku masuk ke kamar korban untuk mengambil perhiasan. Saat itu, pelaku melihat korban dalam keadaan tertidur pulas.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksinya berlanjut untuk mengambil perhiasan kalung yang masih dikenakan korban. Namun saat hendak diambil, pelaku tak sengaja menyenggol kaki korban hingga akhirnya terbangun.

Akibatnya pelaku panik, lalu mencoba membekap mulut korban. Namun korban mencoba berontak, dan akhirnya kaki korban mengenai celana kolor yang dipakai pelaku hingga terlepas.

Pelaku pun berusaha melarikan diri keluar rumah korban tanpa mengenakan celana kolornya. Namun sial, banyak warga telah berkerumun di depan rumah korban yang akhirnya menangkap pelaku.

Baca Juga :  Sinergitas Univ Prasetiya Mulya dan Pemkot Lokal Dalam Upaya Pendampingan UMKM

“Aksi pencurian ini dilakukan pelaku FP saat dini hari. Kita amankan celana kolor warna hijau, motor milik pelaku tanpa dilengkapi surat kendaraan, dan satu pasang sandal jepit,” kata Kapolres Kuningan AKBP Iman Setiawan SIK melalui Kasat Reskrim AKP Syahroni, Selasa (16/7/2019).

Sebelumnya, beredar isu ada aksi percobaan pemerkosaan yang dilakukan seorang pemuda terhadap nenek-nenek. Namun isu itu ditepis Kasat Reskrim AKP Syahroni, karena kejadian sebetulnya adalah aksi pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Ini Dia Tampang Dua Oknum Pelaku Guru Ngaji Pelecehan Seksual Terhadap Santriwati

“Itu aksi pencurian dengan pemberatan. Jadi awalnya pelaku ini ingin mengambil kalung milik korban pada saat tertidur, namun korban berontak hingga mengenai celana yang dipakai pelaku yang akhirnya terlepas,” terangnya.

Dalam kondisi itu lanjutnya, pelaku nekat melarikan diri tanpa mengenakan celana kolor yang dipakainya, akibat lepas saat ingin mencuri. Pelaku akhirnya ditangkap warga dalam keadaan tanpa celana kolornya.
“Atas perbuatan pelaku, maka akan dikenakan pasal 53 KUHPidana Jo pasal 363 KUHPidana,” pungkasnya.

(dri/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata
Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta
Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi
Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN
Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall
MBZ Naik 76%
Mudik Gratis Bekasi Diserbu Warga! 1.458 Orang Berangkat Pakai 27 Bus ke Solo hingga Surabaya
Tri Adhianto Minta Dedi Mulyadi Percepat Pemisahan Aset Kota dan Kabupaten Bekasi

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 10:40 WIB

PHD Bekasi Dorong Pelayanan Jemaah Haji Mandiri Lebih Optimal dan Merata

Selasa, 7 April 2026 - 10:31 WIB

Minta Uang Miras, Pria Mabuk Bunuh Tuan Rumah Pesta di Purwakarta

Senin, 6 April 2026 - 17:05 WIB

Plt Bupati Bekasi Ajak Mahasiswa Kolaborasi Bangun Daerah, DPRD Siap Kawal Aspirasi

Senin, 6 April 2026 - 10:10 WIB

Pemkab Bekasi Terapkan WFH 50% untuk ASN

Kamis, 2 April 2026 - 11:16 WIB

Wawalkot Bekasi Resmikan SPKLU Ultra Fast Charging di Summarecon Mall

Berita Terbaru

Rapat koordinasi rencana pembangunan PSEL di TPA Burangkeng yang diikuti jajaran Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara secara daring di Command Center Diskominfosantik, Selasa (14/4/2026).

Pemerintahan

PSEL TPA Burangkeng Bekasi Siap Dilelang, Target Operasi 2028

Selasa, 14 Apr 2026 - 20:21 WIB

Anda Kurang Beruntung !