RakyatJabarNews.com – Dalam sebuah pertemuan antara Ombudsman Republik Indonesia (ORI) dengan pihak PT Lippo Cikarang selaku pengembang Kota Meikarta, Jumat (8/9/17), di Lantai 7 Gedung ORI, Kuningan, Jakarta Selatan, yang berlangsung terbuka, serta dihadiri puluhan jurnalis berbagai media, mengharapkan percepatnya perizinan.
H Mohammad Amin Fauzi, selaku ‘Senior Advisor’ Lippo Cikarang menyatakan, pihaknya sangat mendukung gebrakan Pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Jokowi yang menginginkan proses perizinan harus lebih cepat.
“Kita semua ketahui bersama, pada prinsipnya izin itu bisa diproses dalam waktu cepat, tapi terkadang pejabat terkait sangat hati-hati, karena banyaknya kepentingan pihak tertentum baik secara politis dan terkadang digenaralisir untuk menghambat proses perizinan yang dimaksud,” katanya lagi pada forum diskusi terbuka tersebut.
Apa yang dihadapi Meikarta, yakni membangun berdasarkan aturan Negara, serta tunduk pada semua ketentuan, lalu menghadapi gelombang pemelintiran serta suguhan informasi simpang siur kepada publik, tentu juga dihadapi banyak pengembang lain.
Karenanya, pihaknya benar-benar mendambakan ketegasan dalam percepatan proses perizinan, demi kepentingan pemenuhan hak memiliki hunian layak dan terjangkau bagi belasan juta KK di Indonesia.
Disebutnya, pihaknya sangat berharap sekali kepada ORI untuk bisa lebih intens melakukan pengawasan kepada pemerintah sesuai dengan Tupoksinya. “Di mana pada akhirnya antara Pengusaha dan Pemerintah merasa saling menguntungkan dan merasa ada kenyamanan dalam berinvestasi bagi para pelaku bisnis, sekaligus ada kenyamanan dalam berkerja bagi para aparatur pemerintahan”, demikian Amin Fauzi.
Ia juga mengungkapkan, sebagai putra Jawa Barat dari Bekasi, telah banyak menyaksikan dan bisa menunjuk fakta, banyak rakyat setempat sangat diuntungkan dengan kehadiran Lippo Cikarang beserta beragam produk bisnisnya, pastinya termasuk Meikarta.
Tegasnya, ada ‘multipier effect’ kepada perekonomian rakyat setempat dari kehadiran investasi yang eksis secara sah seperti Lippo Cikarang, terutama di sektor penyerapan tenaga kerja serta aneka usaha ekonomi rakyat.
Pihak Ombudsman RI mengaku senang telah mendapatkan kejelasan secara detil tentang pengembangan Kota Meikarta oleh PT Lippo Cikarang Tbk dengan kelengkapan perizinannya sejak 1984. (Ziz/RJN)
Comment