Lakukan Arogansi dan Pengancaman, Kuwu Faturohman Akan Dilaporkan Sekdes pada Bupati dan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023 - 04:32 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Mantan Sekdes Astanajapura Cirebon, Sandi Megantara.

i

Mantan Sekdes Astanajapura Cirebon, Sandi Megantara.

Cirebon – Keputusan Kuwu Astanajapura nomor 4 tahun 2023 tentang alih tugas jabatan perangkat desa yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2023 dianggap tidak melalui prosedur sesuai perundang-undangan yang berlaku dan mengandung unsur kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dan akan menghambat keuangan untuk pembangunan di desa setempat.

Baca Juga :  Melihat Warna-Warni Program Kotaku di Desa Karangsong

Sekretaris Desa Astanajapura, Sandi Megantara menjelaskan Keputusan alih tugas jabatan yang tidak melalui prosedur sesuai UU sehingga keputusan alih tugas jabatan tersebut merupakan bentuk arogansi. Jika tidak segera dicabut berpotensi menghambat pembangunan, karena dalam Keputusan alih tugas jabatan tersebut, posisi jabatan Sekdes dikosongkan sehingga akan berdampak pada pengajuan APBDes dan pencairan dana desa (DD) tahun 2023.

Baca Juga :  Tri Adhianto Tegaskan SPMB Bekasi Tanpa Titipan, Gandeng Kejari

“Saya sudah melaporkan arogansi Kuwu Faturohman tersebut pada Pemerintah Kecamatan Astanajapura dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, dan jika Keputusan Alih tugas jabatan tidak dicabut, akan dilaporkan pada Bupati Cirebon,” kata Sandi saat ditemui di bilangan jalan Pantura Cirebon, Jumat (31/3/2023).

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT
Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga
IPL TPA Burangkeng Belum Beroperasi, Proyek Rp10,8 Miliar Kini Dipantau Inspektorat
1.800 Ton Sampah Menumpuk Tiap Hari, Zulhas Ungkap PR Besar Kota Bekasi
BPBD Kabupaten Bekasi Terima Bantuan untuk Korban Gempa NTT dari Desa Karangraharja

Berita Terkait

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Selasa, 1 September 2026 - 06:44 WIB

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 September 2026 - 06:34 WIB

OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:46 WIB

BPBD Kabupaten Bekasi Kirim 20 Ton Bantuan ke NTT

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:41 WIB

Semarak HUT Bekasi dan RI, Cibitung Dorong Warga Makin Gemar Berolahraga

Berita Terbaru

RSD Gunung Jati Kota Cirebon genap berusia 105 tahun. Wali Kota Effendi Edo mendorong penguatan layanan dan transformasi rumah sakit sebagai rujukan utama Ciayumajakuning.

Cirebon

HUT ke-105, RSD Gunung Jati Perkuat Layanan Rujukan

Selasa, 1 Sep 2026 - 06:44 WIB