Lakukan Arogansi dan Pengancaman, Kuwu Faturohman Akan Dilaporkan Sekdes pada Bupati dan Polisi

- Redaksi

Sabtu, 1 April 2023 - 04:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Sekdes Astanajapura Cirebon, Sandi Megantara.

i

Mantan Sekdes Astanajapura Cirebon, Sandi Megantara.

Cirebon – Keputusan Kuwu Astanajapura nomor 4 tahun 2023 tentang alih tugas jabatan perangkat desa yang diterbitkan pada tanggal 27 Maret 2023 dianggap tidak melalui prosedur sesuai perundang-undangan yang berlaku dan mengandung unsur kolusi korupsi dan nepotisme (KKN) dan akan menghambat keuangan untuk pembangunan di desa setempat.

Baca Juga :  XL  Axiata Pastikan Jaringan Siap Hadapi Lebaran

Sekretaris Desa Astanajapura, Sandi Megantara menjelaskan Keputusan alih tugas jabatan yang tidak melalui prosedur sesuai UU sehingga keputusan alih tugas jabatan tersebut merupakan bentuk arogansi. Jika tidak segera dicabut berpotensi menghambat pembangunan, karena dalam Keputusan alih tugas jabatan tersebut, posisi jabatan Sekdes dikosongkan sehingga akan berdampak pada pengajuan APBDes dan pencairan dana desa (DD) tahun 2023.

Baca Juga :  20 Calon BPD Muktiwari Resmi Bertarung, Kades Bahrudin: Beda Pilihan Jangan Putus Persaudaraan!

“Saya sudah melaporkan arogansi Kuwu Faturohman tersebut pada Pemerintah Kecamatan Astanajapura dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Cirebon, dan jika Keputusan Alih tugas jabatan tidak dicabut, akan dilaporkan pada Bupati Cirebon,” kata Sandi saat ditemui di bilangan jalan Pantura Cirebon, Jumat (31/3/2023).

Baca Juga :  Peringati Hari Jadi ke-72, Dinsos Adakan Sunat Massal
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik
DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru
Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan
Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Tri Adhianto Tinjau Hari Pertama Sekolah di SMPN 12 Bekasi, Pastikan MPLS Ramah Berjalan Optimal
Wali Kota Bekasi Dukung Pendataan BPS
MUI Kabupaten Bekasi Terbitkan Imbauan Perda Pariwisata, Tekankan Perlindungan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:06 WIB

2.416 KK di Bekasi Terdampak Kekeringan, BPBD Salurkan 575 Ribu Liter Air Bersih ke 20 Titik

Senin, 13 Juli 2026 - 23:43 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Revisi Perda Desa, Sesuaikan dengan UU Desa Terbaru

Senin, 13 Juli 2026 - 18:22 WIB

Plt. Bupati Bekasi Akan Panggil Direktur RSUD, Soroti Pelayanan hingga Kondisi Keuangan

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Berita Terbaru

Kerjasama Hubungi Kami