Korban Penggelapan, Tarsono Rugi Jutaan Rupiah

- Redaksi

Kamis, 30 November 2017 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Tarsono (35), warga RT 02/04 Kelurahan Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawalumbu, menjadi korban penggelapan. Akibatnya, ia harus menerima kerugian sampai ratusan juta rupiah.

Melalui kuasa hukumnya, Naufal Alrasyid, menjelaskan jika kasus ini bergulir sejak tahun 2015 silam. Ketika itu, Juni 2015 kliennya diiming-imingi oleh rekannya Irfan Winardi agar kendaran jenis Toyota Altis dengan nomor polisi B-1069-HHI miliknya disewakan menjadi kendaraan operasional di salah satu perusahaan swasta.

“Klien saya diiming-imingi oleh Irfan agar kendarananya disewakan menjadi kendaraan operasional perusahaan swasta. Dalam sebulan bisa mendapatkan Rp 8 juta,” kata Naufal, Rabu (29/11/2017)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun bukan dapat untung Tarsono malah buntung. Soalnya, kendaraannya malah berpindah tangan ke Saeful Yunus atau dikenal uyun. Oleh Uyun, kendaraan Tarsono dibawa gelapkan.

“Nah, sama si Uyun ini mobil klien saya digelapkan dan tidak dikembalikan. Selanjutnya pada bulan Juli 2015 klien saya melaporkan Uyun dan Irfan ke Markas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota atas tuduhan penipuan dan penggelapan,” jelasnya.

Namun hingga sekarang, keduanya tidak kunjung ditangkap. Padahal, petugas dan korban sempat mencarinya sampai ke Bongas Pabrik Kapur, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Sebab, informasi yang didapat di lapangan Uyun melarikan diri ke daerah tersebut.

“Sekarang saya meminta agar kasus ini di P21 kan ke Kejaksaan dan dilanjutkan ke Pengadilan untuk di persidangkan, karena semua berkas sudah komplit. Mereka (Uyun dan Irfan) bisa ditahan dengan hukuman 4 tahun penjara,” tuturnya.

Naufal mengatakan, jika kasus ini dilanjutkan lantaran korban mendengar jika terduga pelaku  kini kembali beredar di Kota Bekasi. Malahan, sempat membuka komunikasi dengan beberapa rekan korban.

“Terduga pelaku yang informasinya saya dapatkan kini ada di Kota Bekasi, karena itu saya meminta agar kepolisan kembali bertindak,” pungkasnya.

Sementara Tarsono atau akrab disapa Iday mengaku jika pernah kembali bertemu dengan Uyun di Majalengka. Itu karena Iday masih menyimpan rasa penasaran atas keberdaan Uyun disanah.

“Ya saya ketemu tahun 2015 juga, saat itu tidak lagi dengan polisi, saya sama teman saya. Pas ketemu saya langsung minta kendaraan saya, namun dia menolak dan meminta uang kepada saya sebesar Rp 40 juta, dia klaim mendapatkan mobil saya karena gadai,” tandasnya.(Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkot Bekasi
Pemerintah Kabupaten Bekasi Dampingi Komisi IV DPR RI Tinjau Perairan Paljaya
Training Raya 2025, HMI Cabang Bekasi Perkuat Nilai Moral Menuju Peradaban Kaffah
Rayakan Perayaan Imlek 2025 dengan Penuh Kehangatan di Harper Cikarang
Cetak Lebih Awal PBB P-2 2025, Pj Bupati Puji Jajaran Bapenda Atas Inovasi
DPRD Kabupaten Pasaman Barat Kunker ke Diskominfo Kota Bekasi
Viral Aksi Sigap Satpam KAI Evakuasi Penumpang Pingsan
Pj Bupati Bekasi : Non-ASN Lulus PPPK Tingkatkan Kinerja
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:19 WIB

Forum Perjuangan Rakyat Kota Bekasi Gelar Aksi di Depan Kantor Pemkot Bekasi

Jumat, 24 Januari 2025 - 07:27 WIB

Pemerintah Kabupaten Bekasi Dampingi Komisi IV DPR RI Tinjau Perairan Paljaya

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:23 WIB

Rayakan Perayaan Imlek 2025 dengan Penuh Kehangatan di Harper Cikarang

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:43 WIB

Cetak Lebih Awal PBB P-2 2025, Pj Bupati Puji Jajaran Bapenda Atas Inovasi

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:09 WIB

DPRD Kabupaten Pasaman Barat Kunker ke Diskominfo Kota Bekasi

Berita Terbaru