Komisi I Terus Dorong Raperda Tibum Menjadi Perda

oleh -
Doc : Anggota Komisi I DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang.

Bekasi – Belum disahkannya Perda soal ketertiban dan kententraman umum (Tibum) di kalangan permukiman dan perumahan masyarakat, menjadi PR besar untuk DPRD Kota Bekasi.

Hal ini dikatakan langsung, Anggota DPRD Komisi I Nicodemus Godjang. Menurutnya dengan adanya Perda Timbum bisa menjadi payung hukum bagi Pemerintah Kota Bekasi dalam melakukan penataan dan pengelolaan di bidang ketertiban dan ketentram umum.

“Nantinya, Perda Ketertiban dan Ketentraman Umum akan menjadi marwah bagi pemerintah daerah dalam menegakan berbagai persoalan yang berkaitan dengan ketertiban dan ketentraman umum,” ujar Nico, pada Sabtu, 8 April 2023.

Dirinya yang juga Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi bersama Pansus 28 terus berupaya memaksimalkan Raperda tersebut menjadi perda agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya.

“Kita terus berkerja secara optimal, agar Raperda Tibum ini menjadi raperda, mudah mudahan tahun ini bisa direalisasikan,” harapnya

Maka dari itu, dengan adanya Perda Tibum ini pemerintah daerah bisa mengambil langkah antisipasi dan penindakan, salah satunya penanganan tempat hiburan malam yang tidak mempunyai izin, yang akan ditindak dan ditertibkan.

“Payung hukum terkait ketertiban dan ketentraman umum yang mengikat akan membuat masyarakat aman, tenteram, dan damai,” tandas Bang Nico Politisi PDI Perjuangan Kota Bekasi. adv

Comment