Kanwil DJP Jabar III dan Pemkot Depok Bersinergi Tingkatkan Kepatuhan SPT Tahunan

- Redaksi

Jumat, 29 Oktober 2021 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

rakyatjabarnews.com, Depok – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat III bersama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Depok Cimanggis dan KPP Pratama Depok Sawangan menggelar Rapat Koordinasi Pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan dan Perpajakan dengan Pemerintah Daerah Kota Depok yang dilaksanakan di Felfest UI Faculty Club Universitas Indonesia, Kota Depok, Jumat (29/10/2021).

Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Depok Suprian Suri dan jajaran pejabat Pemerintah Kota Depok mulai dari Para Asisten Sekretariat Daerah Kota Depok, Inspektur Daerah Kota Depok, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Depok, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Depok hingga para Camat di Kota Depok.

Baca Juga :  Peringati Hari Diabetes Nasional 2019, Tropicana Slim Guyur Kota Cirebon

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Barat III Muhammad Ismiransyah M. Zain hadir dengan didampingi oleh Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat III, Kepala KPP Pratama Depok Cimanggis dan Kepala KPP Pratama Depok Sawangan.

Dalam paparannya, Ismiransyah menyampaikan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp1.743,6 Triliun, DJP diberikan amanah untuk memenuhi penerimaan negara sebesar Rp1.229.6 Triliun. Prioritas APBN Tahun Anggaran 2021 adalah untuk percepatan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di bidang Kesehatan, Perlindungan Sosial, Program Prioritas, Dukungan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan Pembiayaan Korporasi serta Insentif Usaha.

Baca Juga :  Kenalkan Paket XL SATU BIZ Melalui Acara Bincang UKMXL Axiata Dorong Digitalisasi UKM di Makassar

“Sementara alokasi dana transfer ke Pemerintah Kota Depok yang berasal dari Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak tentunya sangat didukung oleh penerimaan pajak secara umum. Juga yang tak kalah penting yaitu tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh). Meningkatnya Kepatuhan SPT di Kota Depok tentunya dapat mendorong pencapaian target penerimaan pajak. Pada akhirnya alokasi DBH juga akan bertambah,” tegasnya.

Selanjutnya Ismiransyah mengimbau agar perusahaan-perusahaan besar yang memiliki cabang perusahaan di Kota Depok segera mendaftarkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Cabang di Kota Depok sehingga pajak yang dibayarkan dapat meningkatkan DBH bagi Pemerintah Daerah Kota Depok.

Baca Juga :  Plt Wali Kota Bekasi Serahkan Distribusi Bantuan Dana Zakat Secara Simbolis

Dalam sambutannya, Suprian Suri menjelaskan maksud jalinan kerja sama antara Pemerintah Kota Depok dengan DJP dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) tentang Optimalisai Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah di Kota Depok.

Di akhir paparanya, Ia berharap agar seluruh ASN di Kota Depok dapat menjadi teladan bagi warga Depok untuk taat dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.

Ia juga berterimakasih kepada warga Depok yang tetap taat melaksanakan kewajiban perpajakannya meski dalam kondisi pandemi Covid-19. Rapat Koordinasi ini ditutup dengan Sosialisasi Pelaporan SPT Tahunan dalam rangka meningkatkan kepatuhan wajib pajak yang disampaikan langsung oleh Kepala KPP Pratama Depok Ciamnggis Sonny Agustinus.

(bud)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
14 Tahun Pakai Daihatsu Terios, Pemilik Ini Tempuh 109 Ribu Km dan Tetap Setia
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Minggu, 21 Juni 2026 - 22:35 WIB

14 Tahun Pakai Daihatsu Terios, Pemilik Ini Tempuh 109 Ribu Km dan Tetap Setia

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:36 WIB

500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif

Berita Terbaru

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto berbincang dengan salah satu siswa SMPN 54 Kota Bekasi dalam kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan mata dan pembagian 300 kacamata, Selasa (11/8/2026). Kegiatan tersebut digelar Pemkot Bekasi bersama IROPIN untuk mendukung kenyamanan siswa dalam mengikuti proses pembelajaran.

Pemerintahan

Pemkot Bekasi Gandeng IROPIN, 300 Siswa SMPN 54 Dapat Kacamata

Selasa, 11 Agu 2026 - 11:51 WIB