Kades Jayamulya: Pembentukan BUMDES Akan Berikan Dampak Positif Bagi Warga

- Redaksi

Rabu, 9 Januari 2019 - 15:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RJN, Bekasi – Badan Usaha Milik Desa ( BUMDes ) adalah kegiatan pemberdayaan ekonomi di wilayah Desa di bawah wadah Desa untuk meningkatkan roda perekonomian warga desa, sehingga masyarakat Desa bisa lebih baik, mandiri dan sejahtra.

Maka, Kades Jayamulya, Asep mengadakan rapat rencana pembentukan Bumdes, di aula kantor Desa Jayamulya, pada Selasa (8/1/2019) sesuai denga peraturan dan perundangan yang ada , Permendes No 4 Tahun 2015.

Baca Juga :  Proyek Lambat Akibat Pandemi, DPUPR Minta Bantuan Dewan

Dan pembentukan Bumdes ini, sesuai dengan aturan yang ada harus dikelola oleh warga masyarakat, dan Kepala Desa akan memberikan penyertaan modal, namun diharapkan Bumdes bukan hanya sekedar ada namanya saja, namun benar- benar berperan dengan baik untuk meningkatkan perekonomian masyarakat Desa Jayamulya.

Baca Juga :  Menhub Pantau Kelancaran Fungsi Posko Green Line

Asep  di sela kesibukannya mengatakan kepada media, bahwa akan mengawal dan membentuk Bumdes dengan baik, agar ke depan dengan adanya Bumdes akan berjalan dengan baik.

” Saya berharap dengan dibentuknya Bumdes di wilayah Desa Jayamulya akan memberikan dampak positif bagi warga masyarakat, sehingga ke depan akan di bentuk kegiatan usaha lainnya yang lebih baik lagi, ” ujarnya.
 
Kimisaris BUMDes Jayamulya, Yatu komisaris Kades, Dirut Ust.Salim, Dir oprasional Ust Dayat, Dir Keuangan Rizki Meliana.

Baca Juga :  Tentang Pernikahan Siswa SMP, Mendikbud: Pendidikannya Tidak Boleh Berhenti

Camat Serang Baru. Subarnas mengatakan agar dalam pengelolaan BUMDes serius dan jangan setengah hati, agar mendapat hasil yang lebih baik lagi buat kesejahtraan warga.(ziz/rjn)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial
Eks Kabid Pasar Disdagperin Kota Bekasi Jadi Tersangka, Diduga Minta Rp80 Juta untuk Alih Kelola MCK
Kabupaten Bekasi Berfiskal Tinggi, Mengapa Fasilitas SMPN 2 Tambelang Masih Memprihatinkan?

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 16:34 WIB

Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:10 WIB

Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 20:48 WIB

Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami