Dua Pelaku Pencabulan Divonis Hukuman 14 dan 12 Tahun Penjara

- Redaktur

Jumat, 1 September 2017 - 22:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Bekasi – Dua orang pelaku pencabulan anak di bawah umur yang memiliki hubungan ayah-anak berhasil ditangkap tim gabungan Polres Metro Bekasi Kota pada Selasa, (21/7/2017) silam di Cilincing, Jakarta Utara akhirnya divonis majelis hakim akibat perbuatannya.

Diketahui ayah-anak yang bernama Budi Rahmat (56) dan Diki Darmawan (22) ini terbukti melakukan pencabulan terhadap IN, keponakannya sendiri yang dititipkan oleh orangtuanya di kontrakan Budi Rahmat yang berada di Kampung Bulak Asri, Teluk Pucung, Bekasi Utara.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Amankan 2 Pelaku Pengeroyokan dan Pembakaran

Di sisi lain, istri Budi bekerja di Jakarta sehingga dimanfaatkan oleh Budi untuk memperkosa Bunga. Malam-malam biadab dilalui Bunga sejak Oktober 2016 hingga Februari 2017.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara kepada Budi dan 12 tahun penjara kepada Dicky,” kata ketua majelis hakim Musa Arief Aini, dengan anggota Sri Senaningsih-Juyamto, sebagaimana diucapkan di ruang sidang PN Bekasi, Jalan Pramuka, Kamis (31/8/2017).

Sopar Makmur, Komisioner KPAID Kota Bekasi yang menangani kasus tersebut dari awal hingga akhir mengemukakan bahwa mengapresiasi vonis yang dijatuhkan oleh majelis hakim sebagai dukungan terhadap pemberantasan kejahatan terhadap anak di bawah umur.

Baca Juga :  Gramedia Banjir Promo dalam Event 'Back to School'

“Ini akan jadi alarm bagi pelaku kejahatan terhadap anak agar ada titik jera terhadap para pelaku, calon pelaku, serta para pemangsa yang akan melakukan kejahatan terhadap anak di Indonesia ini khususnya di Kota Bekasi,” ungkapnya lewat pesan singkat yang diterima. (Ziz/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan
Pecah ! Ribuan Warga Ikut Senam Sehat bersama Dewan Jiovano dan Bacalon Bupati Bekasi Ade Kuswara
Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW oleh YPI Daarut Tauhid
PNM Bangun Karakter Islami Anak di 59 Titik Ruang Pintar
Bappeda Kabupaten Apresiasi Giat CSR GratisPemeriksaan Mata
BLUD UPTD PALD Bersama Bank BJB Launching Kemudahan Pembayaran Melalui Virtual Account
Polres Metro Bekasi dan Pj. Wali Kota Bekasi Gelar Konferensi Pers Terkait Perkembangan Investigasi Penemuan 7 Mayat Di Kali Bekasi
PDAM Tirta Bhagasasi Sambut HUT ke-43 dengan Peningkatan Layanan Air Bersih Berkelanjutan
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 12:23 WIB

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan

Minggu, 13 Oktober 2024 - 12:06 WIB

Pecah ! Ribuan Warga Ikut Senam Sehat bersama Dewan Jiovano dan Bacalon Bupati Bekasi Ade Kuswara

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 11:28 WIB

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW oleh YPI Daarut Tauhid

Jumat, 11 Oktober 2024 - 14:25 WIB

Bappeda Kabupaten Apresiasi Giat CSR GratisPemeriksaan Mata

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:51 WIB

BLUD UPTD PALD Bersama Bank BJB Launching Kemudahan Pembayaran Melalui Virtual Account

Berita Terbaru

Ketua Umum IKlALISA Dede Juhandi, S.E.,M.M menyampaikan bahwa Ruang Dialog Publik seperti ini harus di buka seluas-luasnya agar masyarakat mengetahui arah dan wajah kabupaten Bekasi 5 tahun kedepan.

Bekasi

IKALISA Gelar Dialog Kepala Daerah untuk 5 Tanun Kedepan

Senin, 14 Okt 2024 - 12:23 WIB