DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Raperda Inovasi Daerah

- Redaksi

Rabu, 18 Februari 2026 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pimpinan DPRD Kota Bekasi bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan dokumen Rancangan Kesepakatan usai penandatanganan persetujuan Raperda menjadi Perda tentang Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (18/02/2026).

i

Pimpinan DPRD Kota Bekasi bersama Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran Pemerintah Kota Bekasi menunjukkan dokumen Rancangan Kesepakatan usai penandatanganan persetujuan Raperda menjadi Perda tentang Inovasi Daerah dalam Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang Tahun Anggaran 2026 di Gedung DPRD Kota Bekasi, Rabu (18/02/2026).

Bekasi – DPRD Kota Bekasi resmi memulai rangkaian aktivitas kedewanan Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (18/02/2026).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya produktivitas dan penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.

“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 ini resmi saya buka. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang pro-rakyat,” ujar Puspa Yani.

Dihadiri Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., serta Wakil Ketua II Faisal, S.E.

Dari unsur eksekutif, hadir pula Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.

Baca Juga :  Penyebab Indonesia Masih Impor Garam Meski Produksi Nasional Meningkat

Bahas Raperda Inovasi Daerah
Agenda utama rapat meliputi penyampaian pidato pembukaan masa sidang oleh pimpinan DPRD, laporan Pansus 53 DPRD Kota Bekasi, hingga pembacaan dan penandatanganan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Inovasi Daerah.

Baca Juga :  Lima Dampak Tidak Makan Sahur Terhadap Kesehatan

Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum dalam mendorong berbagai terobosan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Kota Bekasi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan komitmen eksekutif untuk menindaklanjuti setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna tersebut demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ditutup dengan doa bersama dan penutupan resmi oleh pimpinan sidang.(*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ
SPMB 2026 Kota Bekasi, Pemkot Pastikan Semua Anak Bisa Sekolah
Ketua DPRD Kota Bekasi Dukung Program Literasi Digital JMSI Bekasi Raya
HBH Lamahu Bekasi Pererat Harmoni Budaya di CFD

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:59 WIB

Sapi Kurban Presiden 1,2 Ton Tiba di Jatiasih, Warga Sambut Haru

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:40 WIB

Keren! Warga Tambun Sulap Minyak Jelantah Jadi Dana Posyandu dan Kegiatan Sosial

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Senin, 25 Mei 2026 - 09:37 WIB

Bapenda Bekasi Apresiasi PLN Cikarang Tertib Setor PPJ

Berita Terbaru