Bekasi – DPRD Kota Bekasi resmi memulai rangkaian aktivitas kedewanan Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang yang digelar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Bekasi, Rabu (18/02/2026).
Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua III DPRD Kota Bekasi, Puspa Yani, S.Pd. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya produktivitas dan penguatan sinergi antara legislatif dan eksekutif demi melahirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
“Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, rapat paripurna pembukaan masa sidang tahun anggaran 2026 ini resmi saya buka. Semoga sinergi antara legislatif dan eksekutif semakin kuat dalam melahirkan kebijakan yang pro-rakyat,” ujar Puspa Yani.
Dihadiri Pimpinan DPRD dan Kepala Daerah
Turut hadir dalam rapat tersebut Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., Wakil Ketua I Nuryadi Darmawan, R.S., S.IP., M.H., serta Wakil Ketua II Faisal, S.E.
Dari unsur eksekutif, hadir pula Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, bersama Wakil Wali Kota Bekasi, Harris Bobihoe, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi.
Bahas Raperda Inovasi Daerah
Agenda utama rapat meliputi penyampaian pidato pembukaan masa sidang oleh pimpinan DPRD, laporan Pansus 53 DPRD Kota Bekasi, hingga pembacaan dan penandatanganan Rancangan Kesepakatan antara Pemerintah Kota Bekasi dan DPRD terkait persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) tentang Inovasi Daerah.
Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum dalam mendorong berbagai terobosan pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif di Kota Bekasi.
Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi menegaskan komitmen eksekutif untuk menindaklanjuti setiap keputusan yang dihasilkan dalam rapat paripurna tersebut demi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Rapat ditutup dengan doa bersama dan penutupan resmi oleh pimpinan sidang.(*)










