Dishub Kota Cirebon Secepatnya Melakukan Penyesuaian Tarif Parkir Kendaraan Bermotor

- Redaksi

Selasa, 10 April 2018 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RakyatJabarNews.com, Cirebon – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon secepatnya akan melakukan penyesuaian tarif parkir baik roda dua dan roda empat, sehingga mampu meningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Cirebon. Namun sampai saat ini, Peraturan Daerah (Perda) tentang tarif parkir tengah direvisi oleh DPRD Kota Cirebon.

Kepala Dishub Kota Cirebon Atang Hasan menjelaskan, penyesuaian tarif parkir ini bedasarkan situasi dan kondisi di lapangan. Seperti diketahui, meski belum ada penyesuaian, namun pemilik kendaraan harus membayar tarif parkir untuk sepeda motor sebesar Rp 1000 dan mobil Rp 2000. Padahal di dalam Perda, tarif motor hanya sebesar Rp 500 dan mobil Rp 1000.

Baca Juga :  Pengusaha SPBU di Kabupaten Ciamis Meminta Agar Petugas Metrologi untuk Lebih Proaktif

“Sudah lama sekali tidak ada penyesuaian, biar tidak ada penyesuaian masyarakat membayar lebih dari aturan Perda, mudah-mudahan setelah diterapkan bisa meningkatkan PAD,” ungkap Atang saat ditemui awak media usai rapat di Kantor DPRD Kota Cirebon, Selasa (10/4).

Baca Juga :  Heboh, Harga Roti Bakar Naik Usai Harga Dolar As Naik Rp. 15 Ribu

Atang menambahkan, ada zonasi lahan parkir yang dimiliki oleh Pemerintah Kota Cirebon. Di luar zonasi itu, bukan kewenangannya dan dianggap ilegal. Maka, pihak berwajib berhak memberikan teguran kepada pihak yang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Kadisdik Kota Bandung Meminta Guru SD untuk Memeriksa Buku Terbitan Yudistira

Atang berharap dengan penyesuaian tarif parkir di Kota Cirebon akan berdampak pada peningkatan PAD di sektor parkir, mengingat target PAD dari parkir setiap tahunnya belum tercapai, diharapkan dengan perubahan Perda maka target sebesar Rp 3 miliar bisa tercapai.

“Tahun lalu tidak sampai target, tahun ini mudah-mudahan bisa sampai target, kan ada penyesuaian tarif,” pungkasnya.(Juf/RJN)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar
Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus
DPRD Kabupaten Bekasi Panggil Dewan Pengawas Tirta Bhagasasi Bahas Kisruh Internal
DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV
Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu
Wali Kota Bekasi Lantik 24 Pejabat, Tekankan Keterbukaan dan Respons Cepat
DCKTR Kabupaten Bekasi Dukung Program Rumah ASN Kemenimipas Lewat Sinergi Penyediaan Hunian
Tag :

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:36 WIB

Tri Adhianto Minta ASN Tingkatkan Kinerja, Pelayanan Publik Kota Bekasi Masuk 4 Besar Jabar

Senin, 3 Agustus 2026 - 20:24 WIB

Pemkab Bekasi Siapkan Pesta Rakyat HUT RI 2026, Puncaknya Digelar 21 Agustus

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:16 WIB

DPRD Kabupaten Bekasi Lantik dr. Ferry Sirait dan Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:58 WIB

dr. Ferry Parluhutan Sirait Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Bekasi, Tempati Komisi IV

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Pisah Sambut Kapolres Metro Bekasi Kota, Tri Adhianto Apresiasi Pengabdian Kusumo Wahyu

Berita Terbaru