Bekasi – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung mengunjungi Kantor DP3A Kota Bekasi dalam rangka kunjungan kerja terkait Penghargaan Kota Layak Anak Peringkat Nindya di ruang kerja Plt. DP3A, Senin (26 September 2022).
Pada sambutannya, pemimpin rombongan selaku Kabid. PHA DP3A Kota Bandung, Aniek Febriani menjelaskan maksud dan tujuan untuk belajar.
“Kedatangan kami dengan maksud ingin Belajar sekaligus diskusi terkait penerimaan penghargaan kota layak anak, memang sesama peringkat Nindya antara Kota Bekasi dan Kota Bandung, namun tentu ada hambatan seperti susahnya koordinasi antar dinas terkait “
Menurut Aniek, masalah anak seperti perkawinan usia dini cukup banyak terjadi di Kota Bandung karena kondisi pergaulan bebas.
” Masalah perkawinan anak usia dini masih banyak terjadi di Kota Bandung sehingga harus dinikahkan karena alasan tertentu seperti keluarga. Mirisnya Kondisi pergaulan bebas masih marak terjadi hingga menyebabkan kehamilan ” Jelasnya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya










