Dor! Polres Purwakarta Lumpuhkan Dua Bandit Jalanan

- Redaksi

Minggu, 29 Mei 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua pelaku kerap melakukan pencurian terhadap warga dengan kekerasan dan senjata tajam itu di tangkap dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta.

i

Foto : Kedua pelaku kerap melakukan pencurian terhadap warga dengan kekerasan dan senjata tajam itu di tangkap dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta.

Dijelaskannya, pada Senin, 23 Mei 2022, Sat Reskrim Polres Purwakarta menangkap LB di kediamannya. Sementara DM di tangkap pada Kamis, 26 Mei 2022 di depan STS Sadang, Kabupaten Purwakarta.

“Saat kami lakukan penangkapan, keduanya berusaha kabur dan melawan petugas. Kami melakukan tindakan tegas terukur,” ucap Zulkarnaen.

Baca Juga :  Kompak, Enam Muda Mudi Daftarkan Diri Calon Kuwu Secara Bersamaan

Kedua bandit jalanan tersebut akhirnya ditembak dibagian betis oleh petugas Polres Purwakarta karena mencoba melawan dan kabur saat ditangkap.

“Kemudian kedua pelaku langsung dibawa ke mako polres purwakarta dan setelah di lakukan pemeriksaan didapat peran pelaku,” tuturnya.

Baca Juga :  Pol PP Periksa 2 Lokasi Proyek Industri, Ini hasil Pemeriksaannya

Dari tersangka didapatkan barang bukti antara lain 1 Dus Handphone Realme C11, 1 Dus Handphone Iphone X, 1 Dus Handphone OPPO A53, 1 Dus Handphone Redmi 9, 1 Dus Handphone Redmi, 1 Dus Handphone Note 8 Pro, dan 1 Dus Handphone lenovo.

Baca Juga :  Pemkot Bekasi Urung Disalahkan Soal Penggusuran Rumah Warga

“Atas perbuatannya kedua pelaku juga dijerat dengan pasal 365 dan 368 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan hukuman kurungan 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri
Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum
KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data
JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan
Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa
500 Personel Gabungan Amankan Eksekusi Rumah di Medan Satria Bekasi, Situasi Berjalan Kondusif
Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Berita Terkait

Senin, 13 Juli 2026 - 12:31 WIB

Firefighter Skill Competition 2026 di Bekasi Diikuti Puluhan Tim Pemadam Industri

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:47 WIB

Jiovanno: Tujuan Revisi Tutup Celah Hukum

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:55 WIB

KPU Kabupaten Cirebon Tetapkan 1,84 Juta Pemilih, Partisipasi Masyarakat Jadi Kunci Akurasi Data

Kamis, 2 Juli 2026 - 10:06 WIB

JTT Tanam 300 Pohon di Tol Trans Jawa, Dorong Infrastruktur Hijau dan Berkelanjutan

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:53 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Bekasi, Paman Kandung Jadi Terduga Pelaku, Polisi Selidiki Dugaan Gangguan Jiwa

Berita Terbaru