Dor! Polres Purwakarta Lumpuhkan Dua Bandit Jalanan

- Redaksi

Minggu, 29 Mei 2022 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kedua pelaku kerap melakukan pencurian terhadap warga dengan kekerasan dan senjata tajam itu di tangkap dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta.

i

Foto : Kedua pelaku kerap melakukan pencurian terhadap warga dengan kekerasan dan senjata tajam itu di tangkap dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta.

Purwakarta – Jajaran Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta menangkap 2 orang bandit jalanan yang selama ini meresahkan warga Kabupaten Purwakarta.

Kedua pelaku kerap melakukan pencurian terhadap warga dengan kekerasan dan senjata tajam itu di tangkap dalam operasi Libas Lodaya 2022 di Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga :  Sekretariat DPRD Kota Bekasi Gelar Apel, Pasca Dirusak Sekelompok Massa

Dua orang tersangka tersebut yakni, DM (34) warga Desa Cikumpay, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta dan LB (41) warga Kelurahan Ciseureuh, Kecamatan/Kabupaten Purwakarta ditangkap atas kasus pencurian dengan kekerasan (Curas).

Kasus pertama yang dilakukan tersangka DM dan LB yakni melakukan perasaan handphone milik warga di daerah sadang, Kabupaten Purwakarta pada sabtu, 02 Januari 2021 silam sekira pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Polres Metro Bekasi Kota Ungkap Kasus Perampokan dan Kekerasan di Fly Over Cut Meutia

Kapolres Purwakarta, AKBP Suhardi Hery Haryanto melalui Kasat Reskrim, AKP M Zulkarnaen mengatakan, awalannya saat korban dan saksi berada di lokasi kejadian, tiba-tiba datanglah LB yang mengaku dari leasing FIF, kemudian menanyakan angsuran sepeda motor.

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Misteri Kematian WNA Korea di Bekasi, Polisi Temukan Luka Benda Tajam dan Tumpul
Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong
Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya
Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB
Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita
Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari
Revisi DPT BPD Muktiwari Disepakati, Ditarget Rampung 30 April
DPT Desa Muktiwari Diprotes Warga, Panitia BPD Buka Suara

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:23 WIB

Masjid Baitul Makmur Cibitung Gelar Kurban 15 Hewan, Warga RW 016 Gotong Royong

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:08 WIB

Balita 2 Tahun Tewas di Kontrakan Jatirangga Bekasi, Polisi Selidiki Penyebabnya

Senin, 25 Mei 2026 - 10:20 WIB

Bapenda Kabupaten Bekasi Tegaskan Nilai Rp1 Juta per Meter Bukan Ketentuan Wajib dalam Perhitungan BPHTB

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:50 WIB

Polres Metro Bekasi Ringkus 25 Bandit Motor, 23 Motor Curian Berhasil Disita

Senin, 11 Mei 2026 - 14:55 WIB

Kuasa Hukum Desak Polisi Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Bekasi, Korban Sampai Dirawat 4 Hari

Berita Terbaru