“Prosedur yang pertama dia adalah pelaku usaha yang memiliki KTP Kota Bekasi, kemudian tentunya mereka sudah memiliki yang namanya SKB dari kita, dan memang yang kami prioritaskan dan fasilitasi adalah teman-teman yang sudah menjadi binaan namun masih terkendala didalam untuk mendapatkan NIB, juga produknya” jelas Sofyan
Terakhir, Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (DISKOPUMKM) Kota Bekasi berharap pelaku UMKM bisa merata memiliki NIB, pelaku UMKM dengan mudah menyediakan lapangan kerja bagi masyarakat Kota Bekasi lebih luas dengan tujuan pelaku UMKM ikut serta dalam membangun perekonomian di Kota Bekasi. (*)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT









