Diskopukm Buka Pendaftaran NIB Secara Gratis Bagi Pelaku UMKM di Kota Bekasi

- Redaksi

Jumat, 3 Juni 2022 - 23:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Usaha Mikro ini kan hampir rata-rata itu adalah yang beresiko rendah, dia bukan beresiko tinggi, maka syarat yang harus dipenuhi ialah hanya NIB saja” ungkap Sofyan

Dari kuota yang sudah ditentukan, DISKOPUKM ini menyatakan target yakni banyaknya 6398 UMKM Kota Bekasi yang terdiri dari beragam jenis usaha yang diperjual-belikan seperti kebutuhan pangan, dan kebutuhan sandang dan sekitar 65%-75% usaha yang sudah resmi terdaftar dengan NIB, dengan mayoritas produk tersebut dari hasil pekerjaan tangan pelaku usaha atau biasa dikenal dengan sebutan Homemade.

Baca Juga :  PLt. Tandatangani MoU Antara BSP Kota Bekasi dan Baznas

“Untuk sementara ini, binaan UMKM sebanyak 6398, dari usaha mereka ini terdiri dari beberapa jenis produk, bukan hanya makanan atau kuliner saja yang harus memiliki NIB, diluar makanan dan Kuliner itu tentunya juga harus memiliki NIB” ujar Sofyan Hadi

Baca Juga :  Lumbung Padi 'Leuit' di Komplek Pemkab Bekasi Menjadi Misteri

Mengenai prosedur pendaftaran pelatihan dan pembuatan NIB, pelaku UMKM harus memperhatikan beberapa syarat yang perlu disiapkan seperti KTP dan berdomisili di Bekasi, adanya SKB yaitu Surat Keterangan Binaan, dan keterangan produk yang akan didaftarkan.

Baca Juga :  Perda Koperasi dan UMKM Disahkan, Pj Bupati Bekasi Yakin Mampu Ciptakan Lapangan Kerja Lebih Luas
Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi
Pansus XIV Rangkul Semua Pihak, Matangkan Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi
Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa
Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034
Harris Bobihoe: Sinergi Pusat-Daerah Kunci Sukses Cek Kesehatan Gratis
Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi
Koalisi Sipil Desak KPK Tuntaskan Dugaan Ijon Proyek di Kabupaten Bekasi
Tri Adhianto Ajak Sahabat MUI Berantas Judi Online dan Perkuat Pembinaan Sosial

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:57 WIB

Tri Adhianto Bidik Stadion Patriot Jadi Magnet Sport City Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:48 WIB

Pansus XIV Rangkul Semua Pihak, Matangkan Raperda Pariwisata Kabupaten Bekasi

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:47 WIB

Sarif Marhaendi: Kades Terpilih Wajib Ikuti Aturan Sebelum Ganti Perangkat Desa

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:58 WIB

Pansus XV DPRD Bekasi Desak Pemkab Terbitkan Surat Edaran Pilkades 2026–2034

Kamis, 16 Juli 2026 - 15:22 WIB

Balita Korban Dugaan Penganiayaan Ibu Tiri di Bekasi Meninggal Dunia, Jenazah Diautopsi

Berita Terbaru

Kepala Desa Burangkeng Nemin Bin H. Sain.

Pilkades

Kades Burangkeng Minta Perda Desa Tak Tergesa-gesa

Kamis, 16 Jul 2026 - 19:41 WIB

Kerjasama Hubungi Kami