Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Menerbitkan Surat Edaran Tentang Pembelajaran di Bulan Suci Ramdahan

- Redaksi

Kamis, 27 Februari 2025 - 10:45 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🎯 Promosikan Bisnis Anda di rakyatjabarnews.com
Hubungi Kami !

Imam Faturrochman, Kepala Dinas Pendidikan (foto.doc).

i

Imam Faturrochman, Kepala Dinas Pendidikan (foto.doc).

Bekasi – Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi menerbitkan Surat Edaran Nomor : 400.3.1/047/I/2025 tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadhan Tahun 1446 H Di Lingkungan Dinas Pendidikan Kab. Bekasi Tahun 2025.

Surat tersebut diterbitkan berdasarkan Surat Edaran bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Menteri Agama Republik Indonesia, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Nomor : 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1.320/SJ, Tanggal 20 Januari 2025 berkenaan dengan rangka pembelajaran di Sekolah/Satuan Pendidikan di Lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi selama Bulan Suci Ramadhan.

Baca Juga :  Gagal Turunkan Kemiskinan Rendah, Gerindra: Gara-gara Lapangan Kerja Diisi Tenaga Kerja Asing

Imam Faturrochman, Kepala Dinas Pendidikan menyampaikan bahwa tanggal 27 dan 28 Februari serta 3,4, dan 5 Maret 2025 bakal ditetapkan sebagai libur awal Ramadhan. Ia mengimbau agar peserta didik melakukan pembejalaran secara mandiri baik dirumah maupun lingkungan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi dari tanggal 6 hingga 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah dengan penyesuaian kurikulum. Dalam waktu ini pembejalaran akan lebih di fokuskan ke pembentukan karakter religi dan sosial,”ungkapnya

Baca Juga :  Sekda Bekasi Apresiasi Hajat Bumi Situ Rawabinong, Tradisi Sejak 1917 Terus Dilestarikan

Sambung Imam sapaan akrabnya, Sekolah-Sekolah di Kabupaten Bekasi dianjurkan mengadakan kegiatan Tadarus Al-Qur’an, Kajian Keislaman serta Pesantren Kilat bagi siswa yang beragama Islam, sedangkan bagi siswa non-Muslim, sekolah diharapkan menyelenggarakan kegiatan bimbingan rohani sesuai agama masing-masing.

“Selain awal ramadhan, menjelang Idul Fitri tanggal 26,27 dan 28 Maret serta 2,3,4,7 dan 8 April 2025 ditetapkan sebagai libur bersama, harapannya semoga para siswa memperkuat silaturahmi dengan keluarga maupun masyarakat,”sambungnya

Baca Juga :  Siapkan 107 SPKLU, Travoy Rest JMRB Siap Dukung Perjalanan Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Imam juga berharap peran orang tua untuk membimbing para siswa-siswa selama bulan ramadhan, baik dalam menjalankan ibadah maupun belajar secara mandiri.

“Yaa harapannya kebijakan ini dapat menciptakan suasana pembejalaran yang lebih kondusif dan tetap menjaga esensi pendidikan selama bulan suci,”tutupnya. Advertorial

Follow WhatsApp Channel rakyatjabarnews.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum
8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan
Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak
277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan
Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter
OTT Rektor Jadi Alarm, Prof Sugianto Soroti Integritas dan Tata Kelola Kampus
Rp4,5 Miliar Jadi Sorotan, Kasus Korupsi Tirta Bhagasasi Segera Meja Hijau
Bukan Perkara Pidana, Datun Kejari Kabupaten Bekasi Justru Pulihkan Rp4 Miliar Lebih

Berita Terkait

Kamis, 3 September 2026 - 16:56 WIB

Video CCTV Lift Viral, Eks Caleg Jabar VII Siapkan Langkah Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:44 WIB

8.000 PPPK Kota Bekasi Tuntaskan Orientasi, Tri Adhianto Tekankan Kualitas Pelayanan

Rabu, 2 September 2026 - 16:41 WIB

Ratusan Pedagang Pasar Baru Geruduk DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi Desak Wali Kota Bertindak

Rabu, 2 September 2026 - 12:54 WIB

277 Siswa Kota Bekasi Raih Pramuka Garuda, Tri Adhianto Minta Jadi Teladan

Selasa, 1 September 2026 - 16:28 WIB

Demi Keselamatan Siswa, Akses SMAN 20 Bekasi Dibongkar dan Diperlebar 8 Meter

Berita Terbaru